Tentara Gadungan Ketahuan Mencuri

- Selasa, 26 Januari 2021 | 11:40 WIB
TENTARA GADUNGAN: Tersangka tentara gadungan ternyata juga diduga mencuri.
TENTARA GADUNGAN: Tersangka tentara gadungan ternyata juga diduga mencuri.

SEORANG tentara gadungan berinisial ZL dibekuk personel Kodim 0907 Tarakan pada 24 Januari lalu. ZL sudah diserahkan ke Polsek Tarakan Barat untuk diproses secara hukum. Dari hasil pengembangan penyidikan, tersangka juga diduga melakukan pencurian di Jalan Slamet Riyadi, Tarakan, 10 Januari lalu.

Kapolsek Tarakan Barat Iptu Angestri menjelaskan, ZL saat ini diproses atas kasus pencurian dari tiga korban yang merupakan mantan rekan kerjanya. Untuk kasus pemerasan sebagai tentara gadungan, pihaknya masih menunggu pihak Kodim untuk melaporkan secara resmi.

“Kemarin sudah kami terima langsung dari anggota Kodim. Tinggal buat laporan pengaduan lagi sebagai pihak yang dirugikan. Jadi, sementara kami proses pidana untuk pencuriannya dulu,” tegasnya, Senin (25/1).

Ditambahkan, sebelum nekat menjadi tentara gadungan, tersangka sempat bekerja di salah satu kantor di Jalan Slamet Riyadi. Setelah berhenti kerja, ZL masih sering mendatangi kantor lamanya dan bertemu teman-temannya.

Setiap kali ZL berkunjung, lanjut Angestri, beberapa barang milik pekerja di kantor tersebut sering hilang. Mulai gitar, uang, hingga HP. Namun, para pekerja ini takut menuduh karena belum ada bukti. Hingga muncul foto tersangka di salah satu media sosial, karena tertangkap sebagai tentara gadungan, baru para korbannya mendatangi Polsek Barat.

“Kalau laporan kehilangannya sudah lama, 10 Januari lalu ke Polres Tarakan. Jadi, waktu HP korban hilang itu langsung lapor polisi. Terus lihat foto ZL di medsos, baru mereka ke Polsek Barat dengan menunjukkan bukti laporannya dan memastikan HP ada sama ZL ini hp korban,” bebernya.

Tiga barang bukti HP milik korban masih dalam penguasaan ZL. Menurut pengakuan tersangka, sudah ada rencana mau menjual HP yang dicuri, namun belum ada peminat. Ketiga korban ini tinggal satu rumah sempat mengalami kerugian sebesar Rp 5.500.000.

Untuk diketahui, sebelum ZL yang merupakan warga Sebuku, Kabupaten Nunukan ini dibekuk anggota Kodim 0907 Tarakan, dia dilaporkan beberapa warga melakukan pemerasan dengan membawa senjata api mainan.

ZL mengaku memeras bandar narkoba dan mendapat uang Rp 500 ribu. Ia mengaku nekat menjadi tentara gadungan karena setelah lulus SMA 2016 lalu mendaftar sebagai TNI, namun tidak lulus.

“Saya melakukan ini hanya ingin minta uang untuk biaya hidup. Kalau celana loreng dan kaus dari teman saya. Senjata yang saya bawa adalah senjata mainan ade saya,” ujarnya. (sas/kri/k16)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Pelayanan Pelabuhan di Tarakan Disoroti

Sabtu, 27 April 2024 | 08:55 WIB

Ini Dia Delapan Aksi Konvergensi Tekan Stunting

Kamis, 25 April 2024 | 12:30 WIB

Dewan Negara Malaysia Kagum Perkembangan Krayan

Kamis, 25 April 2024 | 09:30 WIB

Gubernur Kaltara Sebut Arus Mudik-Balik Terkendali

Selasa, 23 April 2024 | 11:15 WIB

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB
X