PROKAL.CO,
SEORANG tentara gadungan berinisial ZL dibekuk personel Kodim 0907 Tarakan pada 24 Januari lalu. ZL sudah diserahkan ke Polsek Tarakan Barat untuk diproses secara hukum. Dari hasil pengembangan penyidikan, tersangka juga diduga melakukan pencurian di Jalan Slamet Riyadi, Tarakan, 10 Januari lalu.
Kapolsek Tarakan Barat Iptu Angestri menjelaskan, ZL saat ini diproses atas kasus pencurian dari tiga korban yang merupakan mantan rekan kerjanya. Untuk kasus pemerasan sebagai tentara gadungan, pihaknya masih menunggu pihak Kodim untuk melaporkan secara resmi.
“Kemarin sudah kami terima langsung dari anggota Kodim. Tinggal buat laporan pengaduan lagi sebagai pihak yang dirugikan. Jadi, sementara kami proses pidana untuk pencuriannya dulu,” tegasnya, Senin (25/1).
Ditambahkan, sebelum nekat menjadi tentara gadungan, tersangka sempat bekerja di salah satu kantor di Jalan Slamet Riyadi. Setelah berhenti kerja, ZL masih sering mendatangi kantor lamanya dan bertemu teman-temannya.
Setiap kali ZL berkunjung, lanjut Angestri, beberapa barang milik pekerja di kantor tersebut sering hilang. Mulai gitar, uang, hingga HP. Namun, para pekerja ini takut menuduh karena belum ada bukti. Hingga muncul foto tersangka di salah satu media sosial, karena tertangkap sebagai tentara gadungan, baru para korbannya mendatangi Polsek Barat.
“Kalau laporan kehilangannya sudah lama, 10 Januari lalu ke Polres Tarakan. Jadi, waktu HP korban hilang itu langsung lapor polisi. Terus lihat foto ZL di medsos, baru mereka ke Polsek Barat dengan menunjukkan bukti laporannya dan memastikan HP ada sama ZL ini hp korban,” bebernya.