Lahan Bandara Tanjung Harapan Belum Beres, Pemprov Minta Rp 30 Miliar di APBN

- Selasa, 26 Januari 2021 | 11:45 WIB
RUNWAY: Kondisi Runway Bandara Tanjung Harapan saat diabadikan media belum lama ini (15/12). AGUST PRASETYO/HRK
RUNWAY: Kondisi Runway Bandara Tanjung Harapan saat diabadikan media belum lama ini (15/12). AGUST PRASETYO/HRK

Pembebasan lahan Bandara Tanjung Harapan, Tanjung Selor, telah diupayakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara. Kini masih tersisa satu hektare yang belum dibayarkan kepada pemilik lahan.

 

TANJUNG SELOR - Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kaltara Taupan Madjid mengatakan, pihaknya menganggarkan Rp 12 miliar dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2020. Anggaran itu dialokasikan untuk membebaskan 6 hektare lahan bandara.

“Lima hektare sudah dibayarkan. Dengan anggaran Rp 10 miliar. Masih ada satu hektare lagi. Dan, ini berproses. Sebab, statusnya belum ada kejelasan,” ungkapnya, Senin (25/1).

Lahan bandara yang dibebaskan berada di dalam pagar. Rencananya di 2021 ini akan dianggarkan lagi untuk 1 hektare tersebut. Akan tetapi, baru bisa dianggarkan di APBD Perubahan 2021. Pihaknya juga sempat diminta untuk membuat usulan ke Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) untuk pembebasan lahan dengan menggunakan APBN.

“Itu kami minta sekitar Rp 20–Rp 30 miliar. Yang jelas, kami minta ada anggaran pembebasan itu. Kalau sudah ada, bisa lebih mudah kita membebaskan lahan di bandara. Baik dalam pagar, maupun di luar pagar,” jelasnya.

Dalam pembangunan Bandara Tanjung Harapan, pihaknya juga tidak hanya berfokus terhadap perpanjangan runway. Melainkan pada terminal bandara dan kantor bandara. Rencana terminal baru itu nantinya berada sebelah kanan. “Jadi, target awal itu lahan dulu,” kata dia.

Untuk penataan runway, belum bisa ditentukan. Jika dimajukan, harus dikoordinasikan dengan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN). Secara otomatis, akan memakan Jalan Agatis. 

“Ini yang agak panjang prosesnya. Jadi, kalau yang memungkinkan itu, kita panjangkan ke belakang, ke arah sungai Selor. Karena untuk penimbunan sungai itu, dari DPUPR-Perkim Kaltara sudah membuat kajiannya. Itu yang agak memungkinkan, meski biayanya agak sedikit mahal,” bebernya.

Ia menambahkan, yang terpenting adalah lahan harus bebas dan tidak ada masalah, sehingga dalam pengerjaannya tidak ada kendala. “Urusan tanah ini yang tidak gampang. Karena itu kita tuntaskan terlebih dahulu,” pungkasnya. (fai/kpg/kri/k16)

 

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Ini Dia Delapan Aksi Konvergensi Tekan Stunting

Kamis, 25 April 2024 | 12:30 WIB

Dewan Negara Malaysia Kagum Perkembangan Krayan

Kamis, 25 April 2024 | 09:30 WIB

Gubernur Kaltara Sebut Arus Mudik-Balik Terkendali

Selasa, 23 April 2024 | 11:15 WIB

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB

Di Bulungan, 400 Ha Lahan Ludes Terbakar

Sabtu, 20 April 2024 | 10:28 WIB

KMP Manta Rute KTT-Tarakan Kembali Beroperasi

Sabtu, 20 April 2024 | 10:01 WIB
X