Di Kabupaten Berbatasan dengan Malaysia Ini, Ada Satgas Pemberantasan Perjudian

- Selasa, 26 Januari 2021 | 20:41 WIB
DIBAKAR: Aparat kepolisian membakar bangunan kayu yang diduga digunakan untuk arena sabung ayam di Nunukan.
DIBAKAR: Aparat kepolisian membakar bangunan kayu yang diduga digunakan untuk arena sabung ayam di Nunukan.

NUNUKAN – Kepolisian Resor (Polres) Nunukan, Kalimantan Utara membentuk Satuan Tugas (Satgas) pemberantasan perjudian. Hal tesebut untuk menyikapi maraknya masyarakat di arena judi sabung ayam. 

Satgas tersebut akan membubarkan kerumunan di lokasi judi, seperti arena sabung ayam, dadu, toto gelap (Togel) dan judi bentuk lain. Satgas dibentuk sebagai antisipasi terjadi klaster baru penularan Covid-19. 

Kapolres Nunukan AKBP Syaiful Anwar mengatakan, satgas yang dibentuk memiliki dua tugas. Pertama, menegakkan aturan terkait larangan judi yang menjadi penyakit masyarakat. Kedua, untuk menegakkan protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19. 

“Kerumunan di arena judi memungkinkan itu terjadi,” terang Syaiful.

Sejak adanya Surat Perintah Tugas (Sprint) ditandatangani Kapolres pada Senin (18/1), sudah ada 4 lokasi judi sabung ayam yang dimusnahkan. Dua lokasi di Kecamatan Nunukan. Masing masing Kampung Pisang dan Kampung Durian. Lalu, satu lokasi di Kecamatan Seimanggaris, tepatnya di areal perkebunan sawit sampai di wilayah Sebatik Malaysia. Dengan jarak 500 meter dari batas garis perbatasan RI-Malaysia, antara patok 1 dan 2. 

“Kita melakukan koordinasi dengan Polis Diraja Malaysia (PDRM) di Begusung dengan Inspektur Tuan Mabaloh menggunakan telepon dan video call. Mereka sepakat untuk dibongkar, akhirnya kita bongkar,” ujar Kapolres. 

Pembongkaran dilakukan oleh aparat TNI/Polri, dengan membakar bangunan kayu dan bambu yang menjadi lokasi judi sabung ayam. Pembongkaran disertai imbauan dan larangan kepada masyarakat, untuk tidak melaksanakan aktivitas judi sabung ayam. Termasuk imbauan terkait protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19. 

Syaiful memastikan langkah tersebut akan berlanjut dan menargetkan waktu satu minggu. Dimana Kabupaten Nunukan harus bersih dari semua yang diduga lokasi perjudian dan aktivitasnya. 

Ia menegaskan, tidak akan mentolerir perjudian. Termasuk perlakuan terhadap narkoba. “Saya tak akan beri ruang buat para pelaku perjudian, termasuk judi sabung ayam. Silakan kalau ada yang mau coba-coba dan ingin menjadi contoh terhadap komitmen saya,” tegas Kapolres. 

Kerumunan di arena sabung ayam yang seakan terjadwal sekitar 3 minggu sekali, sudah menjadi sorotan masyarakat. Salah satunya Thimotus, Ketua Persekutuan Gereja gereja Pentakosta Indonesia (PGPI) Nunukan. Thimotus mempertanyakan komitmen Satgas Covid-19 Nunukan dan aparat keamanan. Terkait adanya kerumunan di arena judi sabung ayam. Hal tersebut disampaikan saat Pemkab Nunukan menggelar rapat virtual bersama para tokoh masyarakat, instansi vertical, BUMN dan BUMD yang dipimpin Bupati Nunukan Asmin Laura Hafid. 

Ia berpendapat, selain melanggar aturan. Kerumunan tersebut sangat bertolak belakang dengan disiplin protokol kesehatan. “Peningkatan terpapar Covid-19 semakin banyak. SSalah satu caranya menghindari kerumunan. Tapi yang terjadi, khususnya di lokasi tempat saya tinggal ada kerumunan yang diadakan setiap tiga minggu sekali,” pungkasnya. (*/lik/*/viq/uno)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Data BPS Bulungan IPM Meningkat, Kemiskinan Turun

Kamis, 28 Maret 2024 | 17:00 WIB

Ombudsman Kaltara Soroti Layanan bagi Pemudik

Kamis, 28 Maret 2024 | 16:30 WIB

Harus Diakui, SAKIP Pemprov Kaltara Masih B Kurus

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:10 WIB

Penanganan Jalan Lingkar Krayan Jadi Atensi

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:10 WIB

Jalan Penghubung di Krayan Ditargetkan Maret Mulus

Selasa, 26 Maret 2024 | 13:50 WIB

3.123 Usulan Ditampung di RKPD Bulungan 2025

Selasa, 26 Maret 2024 | 07:00 WIB

Anggaran Rp 300 Juta Untuk Hilirisasi Nanas Krayan

Senin, 25 Maret 2024 | 18:45 WIB
X