Jalan Alternatif Penuh Debu, Perlu Penyiraman Terus Menerus

- Sabtu, 6 Februari 2021 | 21:12 WIB
JALUR ALTERNATIF : Hari ketiga hiruk-pikuk kendaraan di Jalan Meranti, Jumat (5/2) pasca dijadikan jalur alternatif utama penghubung Tanjung Selor menuju Jalan Trans Kalimantan atau arah sebaliknya.
JALUR ALTERNATIF : Hari ketiga hiruk-pikuk kendaraan di Jalan Meranti, Jumat (5/2) pasca dijadikan jalur alternatif utama penghubung Tanjung Selor menuju Jalan Trans Kalimantan atau arah sebaliknya.

DIREKTORAT Lalu Lintas (Ditlantas) Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Utara (Kaltara) terus memantau arus kendaraan di jalur alternatif yang sudah disiapkan. 

Pemantauan dilaksanakan untuk memastikan arus kendaraan lancar dan terhindar dari potensi kecelakaan di titik-titik tertentu. Dirlantas Polda Kaltara Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Romdhon Natakusuma mengatakan, berdasarkan hasil evaluasi pasca penutupan sejak Rabu (3/2), ia mengakui sepanjang jalan perlu penyiraman yang rutin. 

“Hasil evaluasinya jalan pengalihan itu berdebu. Sehingga perlu penyiraman secara periodik, untuk menghindari dampaknya bagi pengendara. Karena debu mengepul menghalangi pandangan pengendara, apalagi ketika malam hari,” beber Romdhon saat dikonfirmasi melalui sambungan teleponnya, Jumat (5/2).

Dan mengingat kondisi sepanjang Jalan Meranti masih minim penerangan, pihaknya mengimbau pengendara sebaiknya tidak melakukan perjalanan pada malam hari. Terpantau banyak kendaraan roda empat, bermuatan tanah berupa truk. Pihaknya memastikan kendaraan tersebut sudah memuat sesuai standar maksimal muatan yaitu 8 ton. 

“Selama beberapa hari ini, belum ada kendaraan yang kita hentikan karena muatnya melebihi kapasitas. Kalau ada pasti kita hentikan dan tidak diperbolehkan melintasi jalan tersebut. Sebelum kapasitas muatnya memenuhi syarat,” ujarnya.

Beberapa potensi gangguan lalu lintas yang dikhawatirkan terjadi adalah kendaraan tidak kuat menanjak di jembatan tak jauh dari PLTU. 

“Berdasarkan laporan anggota yang sedang melaksanakan piket di lapangan, disampaikan arus kendaraan terpantau aman dan lancar," ucapnya. Namun yang menjadi catatan, ada beberapa pengendara yang memacu kendaraannya dengan kecepatan tinggi. 

“Namun kita masih toleransi, karena kecepatan 20 kilometer per jam itu diutamakan kendaraan roda empat. Bukan berarti sepeda motor tidak ditentukan batas maksimalnya. Tetap kita pantau. Tapi memang kalau dia dibelakang mobil, kan berdebu sekali,” tandasnya. (*/mts/mua/uno)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gubernur Kaltara Sebut Arus Mudik-Balik Terkendali

Selasa, 23 April 2024 | 11:15 WIB

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB

Di Bulungan, 400 Ha Lahan Ludes Terbakar

Sabtu, 20 April 2024 | 10:28 WIB

KMP Manta Rute KTT-Tarakan Kembali Beroperasi

Sabtu, 20 April 2024 | 10:01 WIB
X