Koperasi Perlu Tingkatkan Pelayanan Parkir Pasar

- Sabtu, 6 Februari 2021 | 21:16 WIB
DONGKRAK PAD: Retribusi masuk areal Pasar Induk Tanjung Selor menjadi kewenangan Dishub Bulungan.
DONGKRAK PAD: Retribusi masuk areal Pasar Induk Tanjung Selor menjadi kewenangan Dishub Bulungan.

TANJUNG SELOR - Dinas Perhubungan (Dishub) Bulungan menyebut kewenangan pengelolaan parkir kendaraan di Pasar Induk Tanjung Selor dilimpahkan ke Koperasi Wira Niaga, sesuai kontrak kerjasama yang dijalin. 

Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Dishub Bulungan, Hamzah mengatakan, instansinya fokus pada penarikan retribusi masuk pasar. 

“Penataan lahan parkir yang sifatnya khusus penempatan kendaraan roda dua dan roda empat, kami bekerja sama dengan Koperasi Wira Niaga. Mereka yang kelola dan yang tahu seperti apa penataan parkir,” ungkap Hamzah, baru-baru ini.

Dia menambahkan, areal parkir memang memerlukan lahan yang luas. Adapun penataan parkir yang kurang rapi, ia mengatensi Koperasi Wira Niaga agar terus meningkatkan pelayanan parkirnya. 

“Untuk lahan parkir khusus itu sifatnya bisa dibangun kalau ada anggaran. Berbicara kendala sejauh ini aman. Hanya kembali kepada penataan itu. Mengenai lahan akan dikoordinasikan dengan Disperindagkop,” ujarnya. (*/mts/mua)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Libur Idulfitri Dongkrak Kinerja Kafe-Restoran

Kamis, 18 April 2024 | 10:30 WIB

Harga CPO Naik Ikut Mengerek Sawit

Kamis, 18 April 2024 | 07:55 WIB

Anggaran Subsidi BBM Terancam Bengkak

Selasa, 16 April 2024 | 18:30 WIB

Pasokan Gas Melon Ditambah 14,4 Juta Tabung

Selasa, 16 April 2024 | 17:25 WIB

Harga Emas Melonjak

Selasa, 16 April 2024 | 16:25 WIB

Desa Wisata Pela Semakin Dikenal

Selasa, 16 April 2024 | 11:50 WIB

Pekerjaan Rumah Gubernur Kaltim

Selasa, 16 April 2024 | 09:51 WIB

Usulkan Budi Daya Madu Kelulut dan Tata Boga

Selasa, 16 April 2024 | 09:02 WIB
X