Sidang Dugaan Pelanggaran UU ITE Ditunda

- Selasa, 9 Februari 2021 | 21:30 WIB
SIDANG DITUNDA: Majelis Hakim menunda sidang dengan terdakwa Iwan Setiawan Bin Ahmad dalam perkara Informasi Transaksi Elektronik (ITE), Senin (8/2).
SIDANG DITUNDA: Majelis Hakim menunda sidang dengan terdakwa Iwan Setiawan Bin Ahmad dalam perkara Informasi Transaksi Elektronik (ITE), Senin (8/2).

TANJUNG SELOR – Sidang perdana kasus dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) terhadap terdakwa Direktur Utama (Dirut) PDAM Kota Tarakan, Iwan Setiawan Bin Ahmad, sejatinya dilakukan Senin (8/2) di ruang sidang Cakra Pengadilan Negeri (PN) Tanjung Selor. Dengan agenda pembacaan surat dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). 

Namun, Ketua Majelis Hakim, Fajar Nuriawan didampingi oleh dua hakim anggota Mohammad Ady Nugroho dan Khairul Anas menunda jalannya siding. Lantaran surat dakwaan belum diberikan secara formil kepada terdakwa Iwan Setiawan. 

“Maka dengan ini sidang ditunda, dan akan kembali dilangsungkan pada Senin 15 Februari,” tuturnya dari meja majelis hakim sambil mengetuk palu sidang tiga kali.  

Jenis perkara dengan nomor 1/Pid.Sus/2021/PN/Tanjung Selor dengan terdakwa Iwan Setiawan Bin Ahmad dilaporkan dua tahun lalu. JPU Danu Bagus mengatakan, juga mengkonfirmasi bahwa Senin pekan akan kembali dilangsungkan persidangan agenda yang sama. Yaitu pembacaan surat dakwaan. Surat dakwaan tersebut terlebih dahulu dibacakan oleh kuasa hukum terdakwa. 

“Syarat formilnya disuruh serahkan terlebih dahulu oleh majelis. Cuma sebenarnya sudah membaca sih. Untuk kemudian kembali disidangkan. Hari ini (kemarin, Red) agendanya pembacaan surat dakwaan ” kata Danu. 

“Minggu depan tidak ada lagi kendala. Tinggal bagaimana yang bersangkutan siap atau tidak terhadap surat dakwaan tersebut,” imbuhnya. Ia mengatakan, pada prinsipnya tahapan persidangan akan dijalani tahap demi tahap sesuai hukum acara persidangan. (*/mts/mua/uno)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Data BPS Bulungan IPM Meningkat, Kemiskinan Turun

Kamis, 28 Maret 2024 | 17:00 WIB

Ombudsman Kaltara Soroti Layanan bagi Pemudik

Kamis, 28 Maret 2024 | 16:30 WIB

Harus Diakui, SAKIP Pemprov Kaltara Masih B Kurus

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:10 WIB

Penanganan Jalan Lingkar Krayan Jadi Atensi

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:10 WIB

Jalan Penghubung di Krayan Ditargetkan Maret Mulus

Selasa, 26 Maret 2024 | 13:50 WIB

3.123 Usulan Ditampung di RKPD Bulungan 2025

Selasa, 26 Maret 2024 | 07:00 WIB

Anggaran Rp 300 Juta Untuk Hilirisasi Nanas Krayan

Senin, 25 Maret 2024 | 18:45 WIB
X