Terdakwa Bilang : Yang Saya Cuitkan bukan Fitnah

- Selasa, 9 Februari 2021 | 21:34 WIB
TUNTUT KEADILAN : Iwan Setiawan Bin Ahmad (tengah) usai mengikuti hukum acara persidangan di Pengadilan Negeri Tanjung Selor, Senin (8/2).
TUNTUT KEADILAN : Iwan Setiawan Bin Ahmad (tengah) usai mengikuti hukum acara persidangan di Pengadilan Negeri Tanjung Selor, Senin (8/2).

TERDAKWA Iwan Setiawan Bin Ahmad belum mau berkomentar banyak atas proses hukum yang dijalaninya sejauh ini. Ia mengaku lebih memilih menghargai tahapan dan agenda berikutnya.

“Prinsipnya apa yang saya cuitkan di media sosial itu bukan fitnah,” jelasnya kepada wartawan usai keluar dari ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Tanjung Selor, Senin (8/2).

Sebagai warga negara yang baik, menurutnya sudah menjadi kewajiban untuk menaati dan menghormati hukum yang berlaku. Harapannya keadilan dapat ditegakan seadil-adilnya. 

"Intinya saya menuntut keadilan, dan saya yakin kalau jaksa dan hakimnya bisa bijaksana melihat masalah ini,” ujarnya. Ia menambahkan, kritikan dan masukan kepada pemerintah adalah bagian hak dan kewajiban sebagai warga negara. 

Kritikan tersebut salah satunya berkaitan dengan kebijakan yang diambil oleh pemerintah. 

“Yang saya kritisi hanyalah kewajiban sebagai warga negara, terkait dengan kebijakan beliau (Gubernur Kaltara, Red) sebagai tim suksesnya juga,” ujarnya. 

Agenda persidangan sejatinya dibuka untuk umum, sebelum diputuskan penundaannya ke pekan depan oleh majelis hakim. (*/mts/mua/uno)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Ini Dia Delapan Aksi Konvergensi Tekan Stunting

Kamis, 25 April 2024 | 12:30 WIB

Dewan Negara Malaysia Kagum Perkembangan Krayan

Kamis, 25 April 2024 | 09:30 WIB

Gubernur Kaltara Sebut Arus Mudik-Balik Terkendali

Selasa, 23 April 2024 | 11:15 WIB

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB
X