TERDAKWA Iwan Setiawan Bin Ahmad belum mau berkomentar banyak atas proses hukum yang dijalaninya sejauh ini. Ia mengaku lebih memilih menghargai tahapan dan agenda berikutnya.
“Prinsipnya apa yang saya cuitkan di media sosial itu bukan fitnah,” jelasnya kepada wartawan usai keluar dari ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Tanjung Selor, Senin (8/2).
Sebagai warga negara yang baik, menurutnya sudah menjadi kewajiban untuk menaati dan menghormati hukum yang berlaku. Harapannya keadilan dapat ditegakan seadil-adilnya.
"Intinya saya menuntut keadilan, dan saya yakin kalau jaksa dan hakimnya bisa bijaksana melihat masalah ini,” ujarnya. Ia menambahkan, kritikan dan masukan kepada pemerintah adalah bagian hak dan kewajiban sebagai warga negara.
Kritikan tersebut salah satunya berkaitan dengan kebijakan yang diambil oleh pemerintah.
“Yang saya kritisi hanyalah kewajiban sebagai warga negara, terkait dengan kebijakan beliau (Gubernur Kaltara, Red) sebagai tim suksesnya juga,” ujarnya.
Agenda persidangan sejatinya dibuka untuk umum, sebelum diputuskan penundaannya ke pekan depan oleh majelis hakim. (*/mts/mua/uno)