Hibahkan Kavlingan KBM Tanjung Selor

- Rabu, 10 Februari 2021 | 17:23 WIB
LOKASI KBM: Lahan Kota Baru Mandiri (KBM) Tanjung Selor, yang rencananya dikerjakan tahun ini.
LOKASI KBM: Lahan Kota Baru Mandiri (KBM) Tanjung Selor, yang rencananya dikerjakan tahun ini.

PEMERINTAH Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) melalui Gubernur Irianto Lambrie memberikan hibah lahan kavling di Kota Baru Mandiri (KBM) Tanjung Selor kepada instansi vertical. Yakin, Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Kaltara dan Kanwil Direktorat Jenderal Pajak Kaltim-Kaltara, Selasa (9/2). 

Penandatanganan naskah perjanjian hibah daerah itu dilaksanakan antara Gubernur bersama 2 Kepala Kanwil tersebut. Sejatinya, hibah lahan juga diberikan kepada Balai Pengkajian Teknologi Pertanian (BPTP) Kementerian Pertanian (Kementan) RI. 

“Namun pejabat eselon I-nya mendarat lebih siang di Tarakan, sehingga agak telat. Kita memaklumi. Akan kita tandatangani dan serahkan di kesempatan lain di Tarakan,” kata Gubernur.

Masing-masing penerima hibah mendapatkan bidang tanah seluas kurang lebih 4.000,69 meter persegi di kawasan KBM Tanjung Selor (Tjsel). Perolehan nilai hibah tersebut mencapai Rp 224.198.060. 

Kata Irianto, masing-masing instansi vertikal penerima hibah melaksanakan pembangunan fisik gedung selambat-lambatnya 2 tahun sejak ditandatanganinya NPHD. “Itu dapat diperpanjang satu kali paling lama 2 tahun,” ujar Gubernur. 

Ditegaskan pula dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), apabila pelaksanaan pembangunan oleh penerima hibah tidak dapat terlaksana. Maka, perjanjian hibah tersebut akan batal dengan sendirinya dan penguasaan lahan kembali kepada Pemprov Kaltara. 

“Jadi mulai sekarang, silakan segera mengusulkan anggaran pembangunan fisik kantornya kepada kementerian masing-masing,” ucap Irianto. 

Irianto berharap hibah lahan tersebut makin memacu perealisasian KBM Tjsel dalam meningkatkan pelayanan. Tidak saja kepada masyarakat Kaltara, tetapi masyarakat Indonesia dan dunia global.

Selain pembebasan lahan sudah mencapai 500 hektare, tonggak pembangunan KBM ditandai dengan perealisasian pembangunan gedung Inspektorat Provinsi Kaltara. Pegawai instansi itu bahkan sudah mulai berkantor dalam beberapa hari terakhir. “Tahun ini menyusul gedung DPRD (Kaltara) dibangun. Nanti OPD lain menyusul, lahannya sudah disiapkan. Pembangunan gedung Kejaksaan Tinggi dan Pengadilan Tinggi juga sudah ada tim penghubung untuk pembentukannya,” ulas Gubernur. 

Irianto menegaskan pula, bahwa kewenangan pembangunan KBM Tanjung Selor sudah tidak menjadi kewenangan Pemprov Kaltara, melainkan menjadi kewenangan pemerintah pusat sejak terbitnya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2018 tentang Percepatan Pembangunan Kota Baru Mandiri Tanjung Selor.

Sebanyak 12 kementerian ditambah Gubernur Kaltara dan Bupati Bulungan diberikan tugas oleh Presiden Joko Widodo untuk melakukan tugas dan fungsinya sesuai yang dituangkan dalam Inpres tersebut.

“Terhitug mulai 2021 hingga 2022 itu yang akan dibangun. Apalagi itu sesuai inpres dan kewenangan pusat. Maka dari itu Pemprov mengawal pembangunannya,” ungkapnya.

Selain itu, tahun 2021 ini masuk juga anggaran dari Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Meski tidak dijelaskan secara detail, kata Irianto anggaran itu dialokasikan untuk pematangan jalan di KBM. Dua tahun ke depan, pembangunan di KBM kembali. “Kami akan mengawal pembangunan itu,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenag Kaltara, Suriansyah mengatakan, terkait hibah lahan, juga meminta Pemprov Kaltara dalam hal ini Gubernur Kaltara agar bisa bersurat ke Sekretaris Negara. Guna mengeluarkan izin prinsip dari presiden.

Halaman:

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Ini Dia Delapan Aksi Konvergensi Tekan Stunting

Kamis, 25 April 2024 | 12:30 WIB

Dewan Negara Malaysia Kagum Perkembangan Krayan

Kamis, 25 April 2024 | 09:30 WIB

Gubernur Kaltara Sebut Arus Mudik-Balik Terkendali

Selasa, 23 April 2024 | 11:15 WIB

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB
X