Wagub Tanggapi 3 Raperda Inisiatif DPRD Kaltara

- Rabu, 10 Februari 2021 | 17:33 WIB
TANGGAPI RAPERDA: Wakil Gubernur Kaltara H Udin Hianggio saat memberikan tanggapan atas nota penjelasan 3 Raperda inisiatif DPRD Kaltara.
TANGGAPI RAPERDA: Wakil Gubernur Kaltara H Udin Hianggio saat memberikan tanggapan atas nota penjelasan 3 Raperda inisiatif DPRD Kaltara.

TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) melalui Wakil Gubernur (Wagub) H Udin Hianggio, memberikan tanggapan atas nota penjelasan 3 rancangan peraturan daerah (Raperda) inisiatif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltara. 

Tiga raperda tersebut, yakni Raperda tentang Hari Jadi Provinsi Kaltara, Lambang Provinsi Kaltara, dan Koperasi.

Tanggapan atas 3 raperda inisiatif DPRD Kaltara disampaikan Wagub saat menghadiri Rapat Paripurna ke-4 Masa Persidangan ke-1 Tahun 2021 di Gedung DPRD Provinsi Kaltara, Selasa (9/2). Turut mendampingi Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltara H Suriansyah.

Tanggapan pertamanya, Haji Udin-sapaan karib Wagub Kaltara-memberikan apresiasi atas pengajuan Raperda tentang Hari Jadi Provinsi Kaltara. Adanya hari jadi akan menumbuh kembangkan rasa bangga dan kecintaan terhadap Provinsi Kaltara.

“Memiliki hari jadi mempunyai arti penting bagi masyarakat dan pemerintah daerah. Sebagai landasan yang menjiwai gerak langkah ke masa depan dan melengkapi identitas diri serta selalu diperingati setiap tahunnya,” ucap Wagub.

Kemudian untuk lambang daerah, Wagub menyambut baik Lambang Provinsi Kaltara dapat ditetapkan dalam bentuk peraturan daerah (Perda). “Dengan perda akan semakin memperkuat kedudukan Lambang Provinsi Kaltara. Sebagai simbol dan identitas diri masyarakat Provinsi Kaltara,” ungkap Haji Udin.

Berikutnya untuk Raperda tentang Koperasi, Haji Udin mengungkapkan, koperasi memiliki arti penting sehingga baik untuk ditetapkan dalam perda. Harapannya dengan adanya perda tersebut, koperasi di Kaltara dapat lebih berkembang dan maju, serta meningkatkan perekonomian.

“Perkoperasian dapat memberikan arah pertumbuhan dan perkembangan dalam suatu kebijakan yang mencerminkan nilai dan prinsip koperasi sebagai wadah usaha bersama untuk memenuhi aspirasi dan kebutuhan anggotanya,” tutup Wagub. (humas) 

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Ini Dia Delapan Aksi Konvergensi Tekan Stunting

Kamis, 25 April 2024 | 12:30 WIB

Dewan Negara Malaysia Kagum Perkembangan Krayan

Kamis, 25 April 2024 | 09:30 WIB

Gubernur Kaltara Sebut Arus Mudik-Balik Terkendali

Selasa, 23 April 2024 | 11:15 WIB

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB

Di Bulungan, 400 Ha Lahan Ludes Terbakar

Sabtu, 20 April 2024 | 10:28 WIB

KMP Manta Rute KTT-Tarakan Kembali Beroperasi

Sabtu, 20 April 2024 | 10:01 WIB
X