Sempurnakan Konsep 6 Raperda

- Selasa, 16 Februari 2021 | 21:26 WIB
RAPERDA: Paripurna dengan agenda pemandangan fraksi-fraksi atas Raperda Prakarsa Pemprov Kaltara, beberapa waktu lalu.
RAPERDA: Paripurna dengan agenda pemandangan fraksi-fraksi atas Raperda Prakarsa Pemprov Kaltara, beberapa waktu lalu.

TANJUNG SELOR – Sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diprakarsai oleh Pemprov Kaltara, perlu dilakukan penyempurnaan. Hal ini diungkapkan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Utara, Achmad Djufrie.

Diharapkan, Panitia Khusus (Pansus) bisa menyempurnakan konsep awal dari masing-masing Raperda tersebut. Mewakili fraksi Gerindra, ia menyambut baik atas enam Raperda itu. Bahkan dapat memunculkan gagasan yang cemerlang untuk menyempurnakan konsep awal. 

“Sebagai contoh, pada Raperda Retribusi Pelayanan Pengujian Laboratorium Lingkungan. Kami meminta penetapan tarif diukur berdasarkan jenis sampel dan harus efisien. Sehingga memperoleh keuntungan layak dan berdampak baik pada masyarakat,” beber Djufrie, belum lama ini. 

Selanjutnya, pada Raperda Tarif Ambulance Air Dinkes Kaltara, Fraksi Gerindra meminta tidak ada upaya mencari keuntungan berlebih. Agar tidak memberatkan masyarakat.

“Secara prinsip, kami mendukung. Tapi kami meminta tarif yang dikenakan sesuai biaya yang dikeluarkan pemerintah untuk operasionalnya. Tarif pun harus berbanding lurus dengan kualitas pelayanan,” ungkapnya. 

Sementara itu, untuk tiga  Raperda tentang perubahan dari Perda yang telah ada, diminta secara detail objek pungutan yang diatur. Baik dari jasa umum, usaha dan perizinan tertentu. 

“Terakhir, Raperda tentang Adaptasi Kebiasaan Baru. Kami meminta agar nantinya bisa benar-benar implikatif bagi masyarakat. Sehingga bisa mendukung pemulihan Kaltara di era pandemi covid-19,” tuturnya. (adv/fai/uno) 

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

PLN dan PWI Kalteng Gelar Donor Darah

Kamis, 29 Februari 2024 | 10:23 WIB
X