Belum Berani Buka Pendaftaran Umrah

- Rabu, 17 Februari 2021 | 20:39 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi

TANJUNG SELORPemerintah Arab Saudi beberapa kali mengeluarkan kebijakan larangan masuk Warga Negara Asing (WNA) di negaranya. Terakhir, kebijakan baru pelarangan warga negara pada 20 negara termasuk Indonesia, diterapkan Arab Saudi pada 2 Februari 2021. 

Walau kebijakan itu kurang lebih dua pekan sudah berjalan, beberapa pengusaha biro perjalanan haji dan umrah belum mengetahuinya secara pasti. Pengelola Fidya Tour and Travel Bulungan, Sumarni misalnya, mengaku baru mengetahui kebijakan itu saat bertemu awak Harian Rakyat Kaltara, Selasa (16/2).

Namun ia beranggapan hal itu tidak perlu dipersoalkan lebih jauh. Ia mengatakan, pelaku usaha biro perjalanan haji dan umrah cenderung masih menahan diri membuka pendaftaran umrah ke masyarakat. Karena situasi pandemi Covid-19 yang melanda dunia. 

“Kebijakan pemerintah Arab Saudi juga masih berubah-ubah. Minat warga ingin berangkat umrah sebetulnya sangat tinggi. Tapi kita kembali pada kebijakan yang sudah ada, kita wajib mematuhi protokol kesehatan yang berlaku di sana (Arab Saudi, Red),” tuturnya. 

Belum lama ini, beberapa jamaah umroh ia berangkatkan ke Tanah Suci. Kata Sumarni, saat jamaah baru sampai di Madinah, dikarantina selama tiga hari. Padahal tuturnya, umumnya umrah memakan waktu tiga hari di Madinah dan empat hari di Makkah.

“Tapi setelah dikarantina di Madinah tiga hari, pas mau ibadah ke Masjid Nabawi, mereka disuruh kembali untuk dites swab. Pada saat itu, ada yang positif dan negatif. Jadi masing-masing dipisah,” terangnya. 

“Tapi ternyata setelah karantina lagi tiga hari, yang positif atau negatif disuruh kembali karantina sampai 7 Februari. Sementara, tiket mereka itu 2 Februari harus pulang ke Indonesia. Makanya untuk sementara, kalau saya misal ada yang kepingin daftar umrah, saya tidak berani,” tambahnya.

Ia baru memberanikan diri lagi membuka pendaftaran setelah kondisi kembali normal alias pandemi Covid-19 tidak ada lagi. Berbeda dengan Bulungan. Di Kota Tarakan, pelaku usaha biro perjalanan haji dan umrah masih optimistis usahanya berjalan. 

Itu karena, adanya relaksasi usia jamaah umrah hingga batas 60 tahun, yang diterbitkan Kerajaan Arab Saudi. Meski dalam kondisi pandemi Covid-19, masih ada calon jamaah umrah mendaftar tahun ini. Walau masuk dalam daftar tunggu.

Salah satu pelaku usaha biro perjalanan haji dan umrah, Mardiana mengatakan, berdasarkan aturan baru Kerajaan Arab Saudi itu, usia jamaah umrah diperbolehkan 18-60 tahun. 

“Sebelumnya aturan umur untuk jamaah umrah bagi WNI adalah 18-50 tahun. Alhamdulillah berdampak baik bagi umat muslim,” katanya. Pendaftar ibadah umrah di Tarakan tuturnya, dominan berumur lebih dari 50 tahun. Pihaknya terpaksa menjadwal ulang pemberangkatan umrah sejak adanya relaksasi itu.

“Sebenarnya April ini ada yang sudah kita berangkatkan. Tapi karena ada relaksasi, terpaksa yang sudah mendaftar duluan dan umurnya lebih dari 50 tahun itu, nanti kita berangkatkan duluan," ungkapnya.

Mardiana menambahkan, tahun ini ada sekitar 50 jamaah umrah yang sudah mendaftar dan yang masuk daftar tunggu. Ia menegaskan, meskipun masih ada beberapa masyarakat yang ingin mendaftar umrah, pihaknya tetap melakukan penyaringan guna meminimalisir penyebaran Covid-19.

“Paling banyak nanti kita berangkatkan 30 jamaah. Memang rata-rata jemaah berusia 50 tahun ke atas. Sebenarnya dari Januari lalu sudah ada jemaah Indonesia berangkat,” tutupnya. (*/nnf/sas/mua/uno)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gubernur Kaltara Sebut Arus Mudik-Balik Terkendali

Selasa, 23 April 2024 | 11:15 WIB

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB

Di Bulungan, 400 Ha Lahan Ludes Terbakar

Sabtu, 20 April 2024 | 10:28 WIB

KMP Manta Rute KTT-Tarakan Kembali Beroperasi

Sabtu, 20 April 2024 | 10:01 WIB
X