Pencemaran Sungai Malinau Disikapi Dewan

- Kamis, 18 Februari 2021 | 22:13 WIB
PENCEMARAN LINGKUNGAN: DPRD Kaltara lakukan RDP dengan Pemprov Kaltara mengenai pencemaran lingkungan di Sungai Malinau.
PENCEMARAN LINGKUNGAN: DPRD Kaltara lakukan RDP dengan Pemprov Kaltara mengenai pencemaran lingkungan di Sungai Malinau.

TANJUNG SELOR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltara menyikapi persoalan Sungai Malinau yang tercemar limbah milik PT Kayan Putra Utama (KPUC). Dengan melakukan agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang terlaksana pada Selasa lalu (16/2).

Wakil Ketua DPRD Kaltara Andi Hamzah mengatakan, pertemuan itu melibatkan Komisi I Bidang Pemerintahan dan Komisi III Bidang Pembangunan dan Energi. “Dari kami (DPRD Kaltara) yang hadir dari Komisi I dan Komisi III, termasuk mengundang pihak terkait dalam agenda itu,” ungkapnya, Rabu (17/2).

Dalam RDP tersebut turut hadir Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Malinau dan Kaltara serta Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dari pihak Pemprov Kaltara. DPRD Kaltara telah menerima penjelasan dari eksekutif. Namun, keterangan dianggap masih timpang karena tidak ada informasi dari pihak perusahaan.

“Kita sudah mendengarkan kronologis kejadian dan tindakan yang telah dilakukan DLH Malinau dan Kaltara. Tapi, perwakilan PT KPUC tidak dapat hadir, kita tidak bisa mendapat informasi lengkap,” tutur Andi.

Komisi I dan III DPRD Kaltara mengusulkan adanya Panitia Khusus (Pansus) soal pengawasan kegiatan tambang di Kaltara. Ini dinilai penting untuk mengantisipasi kejadian serupa terulang. Selanjutnya dapat dilakukan koordinasi dengan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait hingga tingkat kementerian dan semua pihak perusahaan. (adv/fai/uno)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

PLN dan PWI Kalteng Gelar Donor Darah

Kamis, 29 Februari 2024 | 10:23 WIB
X