Jangan Takut Donor Darah

- Kamis, 18 Februari 2021 | 22:20 WIB
DONOR: Sejumlah masyarakat datang ke PMI Bulungan untuk mendonorkan darah.
DONOR: Sejumlah masyarakat datang ke PMI Bulungan untuk mendonorkan darah.

TANJUNG SELOR – Ketidakseimbangan antara kebutuhan darah dan jumlah donor atau pemberi sumbangan membuat persediaan darah di Palang Merah Indonesia (PMI) Bulungan menurun.

Masyarakat diimbau untuk mendonorkan darahnya dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan (prokes). Wakil Unit Transfusi Darah (UTD) PMI Kabupaten Bulungan, dr Idewan Budi Santoso mengatakan, masyarakat tidak perlu khawatir mendonorkan darah di masa pandemi Covid-19. Karena dalam pelaksanaan donor darah, PMI telah menetapkan protokol kesehatan yang ketat.

Dijelaskan Budi, sapaan akrabnya, selain tidak adanya bukti penularan melalui transfusi darah, darah yang didonorkan pun tidak akan langsung diberikan kepada penerima. Darah tersebut akan melalui beberapa proses pemeriksaan, penyaringan, dan pemisahan komponen sehingga aman untuk diberikan kepada orang yang membutuhkan.

“Virus ini menular apabila seseorang secara langsung menghirup percikan air liur yang dikeluarkan penderita Covid-19 ketika bersin atau batuk,” ujarnya, Rabu (17/2).

Selain percikan air liur, tambahnya, virus corona juga dapat masuk ke dalam tubuh seseorang jika orang tersebut menyentuh barang yang sudah terkontaminasi virus, kemudian menyentuh hidung, mulut, atau mata tanpa mencuci tangan terlebih dahulu.

“Hingga saat ini, tidak ada laporan kasus yang menyebutkan bahwa virus yang menyerang sistem pernapasan, termasuk virus corona, menular melalui transfusi atau donor darah,” ungkapnya.

Ia menyebutkan penelitian terhadap beberapa pasien Covid-19 yang kebetulan mendonorkan darah tidak lama sebelum mereka terdiagnosis, darah yang didonorkan tersebut diperiksa dan tidak ditemukan virus corona di dalamnya sehingga tetap bisa diberikan kepada penerima donor.

Meski begitu, penderita Covid-19 dan orang yang dicurigai terinfeksi virus atau mengalami gejalanya, tidak boleh melakukan donor darah. Karena virus itu bisa ditemukan di dalam darah walaupun hanya dalam jumlah kecil. Namun, bagi orang yang sehat dan tidak berisiko tinggi terinfeksi virus corona, tidak ada alasan untuk tidak mendonorkan darah.

“Untuk donor sendiri tentu ada syarat yang harus diikuti. Seperti pengecekan tekanan darah dalam batas tekanan sistolik 100–170 mmHg (milimeter air raksa) dan diastolik 70–100 mmHg dan minimal berat badan 45 kilogram,” sebutnya.

PMI juga telah mengeluarkan protokol agar donor darah tetap aman di tengah merebaknya Covid-19. Menurut protokol tersebut, orang yang akan mendonorkan darahnya perlu melakukan hal-hal seperti menerapkan jaga jarak selama proses donor darah, mencuci tangan dengan benar menggunakan sabun dan air mengalir, dan memakai masker. Termasuk pengecekan kadar hemoglobin (protein yang berada di sel darah merah). (*/nnf/mua)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB

Di Bulungan, 400 Ha Lahan Ludes Terbakar

Sabtu, 20 April 2024 | 10:28 WIB

KMP Manta Rute KTT-Tarakan Kembali Beroperasi

Sabtu, 20 April 2024 | 10:01 WIB
X