UPAYA pembangunan Zona Integritas (ZI) pada Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kalimantan Utara (Kaltara) didukung Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara.
Dengan harapan, dapat memberikan efek positif terhadap pembangunan pemerintahan Provinsi Kaltara. Dalam pelaksanaan reformasi birokrasi, pemerintah menetapkan tiga sasaran hasil utama. Meliputi, peningkatan kapasitas dan akuntabilitas organisasi pemerintahan yang bersih dan bebas dari Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN).Lalu peningkatan pelayanan publik.
“Dengan peningkatan kualitas pelayan publik, akan memudahkan dan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat,” terang Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Zainal Arifin Paliwang, Kamis (18/2).
Untuk mencapai sasaran ini, dapat diwujudkan dalam upaya pembangunan Zona Integritas. Sebagai predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah. Bisa terwujud, jika pemimpin atau kepala daerah memiliki komitmen mewujudkan wilayah yang bersih dari praktik korupsi.
“Melalui pembangunan Zona Integritas, hendaknya Kanwil DJPb Kaltara beserta jajarannya mampu meningkatkan pelayanan prima dan tanpa dipungut biaya. Seperti pelayanan selama ini yang telah dilaksanakan,” bebernya.
Zona Integritas bukan semata-mata sebagai kegiatan yang sifatnya seremonial belaka. Melainkan dapat diaplikasikan dan diterapkan, guna tercipta pelayanan pada instansi pemerintahan yang bebas korupsi.
“Pemerintah Kaltara bersifat kooperatif, dengan memberikan masukan dan saran. Berkaitan hal-hal yang masih perlu diperbaiki dan ditingkatkan,” tutur Zainal.
Pada kesempatan tersebut, Zainal menyampaikan tiga pesan dari Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Yakni mentaati rambu-rambu peraturan untuk tidak bergerak di luar jalur, menghindari konflik kepentingan dan tidak melakukan pembiaran pada praktik korupsi sekecil apapun.
“Agar kita tidak melakukan pembiaran, artinya ketika mengetahui segera lakukan tindakan. Jangan sampai dibiarkan,” tegasnya. (*/mts/uno)