Wagub: Jangan Segala Sesuatu Dipansuskan

- Sabtu, 20 Februari 2021 | 22:05 WIB
Yansen TP
Yansen TP

TANJUNG SELOR - Perihal rencana DPRD Kaltara membentuk panitia khusus (Pansus), untuk mengusut persoalan pencemaran sungai di Malinau. Diduga jebolnya tanggul kolam limbah pertambangan batubara milik PT Kayan Putra Coal (KPUC), ditanggapi Wakil Gubernur Kaltara, Yansen TP. 

Kepada wartawan, Yansen menyebutkan persoalan itu perlu dilihat substansinya. “Saya kira substansinya harus dilihat. Jangan serta merta, segala sesuatu dipansuskan. Pansus itu kan dibentuk jika tidak ada perangkat kerjanya. Jika perangkat kerjanya sudah berjalan, apa yang dipersoalkan,” jelas Yansen, Jumat (19/2) usai mengikuti rangkaian paripurna serah terima jabatan gubernur dan wagub di kantor DPRD Kaltara. 

Ia memandang hal tersebut malah terkesan membuang waktu dan energi. “Itukan hanya buang-buang waktu, tenaga, pikiran, dan biaya. Kalau penanganan pemerintah sudah berjalan apalagi yang mau dipersoalkan,” tambahnya.

Segala informasi yang beredar menurutnya, perlu disaring dan dipastikan keakuratannya. "Jangan sampai kemudian informasi yang beredar itu kebenarannya masih perlu diuji. Sementara yang beredar inikan kita tangkap dari yang mengedar, belum tentu yang beredar itu betul. Karena semuanya membaca dari Facebook, tentu kalian (wartawan, Red) juga tidak pernah ke lokasi kan? Bacanya dari media sosial, apakah itu dianggap benar. Kan sumbernya tidak jelas,” beber Yansen. 

Ia berharap, segala sesuatu direspons berlebihan. Menurutnya, berkaitan dengan pembentukan pansus sepenuhnya dikembalikan kepada kewenangan DPRD. 

Diungkapkan Yansen TP, DPRD dan jajaran pemerintahan perlu meningkatkan sinergi untuk memajukan Provinsi Kaltara. Dengan catatan, tetap pada koridor serta peran dan fungsinya masing-masing.

“Bagaimana DPRD menjalankan fungsi kalau tidak ada pemerintah daerah. Oleh sebab itu salah-lah kita, kalau pemerintah termasuk gubernur dan jajarannya tidak bersinergi dengan DPRD. Karena keduanya sama-sama sebagai penyelenggara pemerintah daerah,” ungkap Yansen. 

Ia mengatakan, dalam perjalanannya diharapkan ada pertimbangan DPRD dan mengetahui fungsinya. Sehingga peran gubernur dapat berjalan. Demikian juga gubernur mengetahui fungsi DPRD, agar keduanya bisa berjalan dan saling bersinergi. (*/mts/mua/uno)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gubernur Kaltara Sebut Arus Mudik-Balik Terkendali

Selasa, 23 April 2024 | 11:15 WIB

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB

Di Bulungan, 400 Ha Lahan Ludes Terbakar

Sabtu, 20 April 2024 | 10:28 WIB

KMP Manta Rute KTT-Tarakan Kembali Beroperasi

Sabtu, 20 April 2024 | 10:01 WIB
X