TARAKAN – Pemerintah Pusat menyiapkan santunan bagi korban Covid-19 yang meninggal dunia, itu merupakan kabar tidak benar atau hoaks.
Hal itu ditegaskan Kepala Bidang Sosial Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyakarat Tarakan Jamaluddin, berdasarkan Surat Edaran yang diterima dari Kementerian Sosial (Kemensos).
“Ada surat resminya dari Kementerian Sosial bahwa tidak ada anggaran tersedia untuk itu,” tegas Jamaluddin, Kamis (25/2).
Bantuan yang disiapkan Pemerintah Pusat, menurut Jamaluddin, hanya bagi warga terdampak Covid-19. Yakni Bantuan Sosial Tunai (BST) sebesar Rp 200 ribu per bulan.
Tahun ini, bantuan tersebut disalurkan hanya melalui Kantor Pos. Namun, belum bisa memastikan apakah bantuan tersebut diberikan hingga satu tahun. Menurutnya, kembali kepada kebijakan Kementerian Sosial.
Adapun bantuan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan, tahun ini tidak dianggarkan. Sebelumnya, pada tahun lalu disiapkan paket kebutuhan pokok bagi warga terdampak Covid-19. (mrs/uno)