Mampu Hancurkan Limbah Medis 1 Ton per Hari

- Sabtu, 27 Februari 2021 | 22:04 WIB
HASILKAN PENDAPATAN: Wali Kota Tarakan Khairul melihat mesin menghancur limbah medis yang dimiliki Perumda Tarakan Energi Mandiri.
HASILKAN PENDAPATAN: Wali Kota Tarakan Khairul melihat mesin menghancur limbah medis yang dimiliki Perumda Tarakan Energi Mandiri.

TARAKAN – Pengolahan limbah medis menjadi salah satu unit usaha Perumda Tarakan Energi Mandiri. Perumda yang dipimpin Thamrin ini, menjual jasa untuk menghancurkan limbah hasil pemakaian para tenaga medis. 

Untuk mengolah limbah medis, Perumda Tarakan Energi Mandiri memiliki mesin penghancur yang ditempatkan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Hake Babu. Dalam sehari beroperasi, bisa mengolah hingga 1 ton limbah medis. 

“Kalau kapasitasnya itu di SOP kita 1 ton per hari,” terang Direktur Perumda Tarakan Energi Mandiri Thamrin, Senin lalu (22/2).  

Limbah medis yang ditampung seperti pampers, Alat Pelindung Diri (APD), jarum suntik dan botol infus. Dalam satu kali menggiling, bisa menghancurkan hingga 40 kilogram limbah medis dengan membutuhkan waktu 45 menit. 

Dalam proses penghancurannya, selain dicacah, juga dipanaskan dengan suhu 120 derajat. Hasil penghancurannya lalu dibakar atau ditimbun. Dengan pengolahan limbah medis tersebut, tidak hanya memberikan pendapatan bagi Perumda Tarakan Energi Mandiri. Tapi uga mencegah ancaman virus maupun kuman dari limbah medis. 

Ketika limbah medis keluar dari fasilitas kesehatan, langsung disterilkan menggunakan mesin penghancur. 

Namun, belum semua limbah medis di fasilitas kesehatan yang ada di Tarakan ditangani Perumda Tarakan Energi Mandiri. Hanya menangani limbah medis dari Rumah Sakit Umum Kota Tarakan (RSUKT) dan pusat kesehatan masyarakat (Puskesmas). (mrs/uno) 

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Ini Dia Delapan Aksi Konvergensi Tekan Stunting

Kamis, 25 April 2024 | 12:30 WIB

Dewan Negara Malaysia Kagum Perkembangan Krayan

Kamis, 25 April 2024 | 09:30 WIB

Gubernur Kaltara Sebut Arus Mudik-Balik Terkendali

Selasa, 23 April 2024 | 11:15 WIB

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB
X