TPP Tarakan Belum Dibayar

- Selasa, 2 Maret 2021 | 19:24 WIB
Khairul
Khairul

TARAKAN – Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan belum membayarkan Tambahan Penghasilan Pengawai (TPP) beberapa bulan. Hal itu tidak ditampik Wali Kota Tarakan Khairul. 

Menurut mantan Sekretaris Kota (Sekkot) Tarakan ini, faktor penyebabnya karena harus menyesuaikan Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) dari Pemerintah Pusat yang baru diterapkan tahun ini. 

“Memang masalah SIPD, yang aturan dari Mendagri,” ujar Khairul  (1/3). Alasan lain, ada arahan Kemendagri. Dimana sejak 2020, TPP harus berbasis remunerasi. Sedangkan TPP bukan remunerasi, melainkan tambahan penghasilan.  

Dalam penerapannya, ada rambu-rambu yang harus dipatuhi pemerintah daerah. Di antaranya, tidak boleh melebihi besaran tahun sebelumnya dan tidak boleh melebihi remunerasi di pusat. 

Pemkot Tarakan, menurut Khairul, sudah memulainya. Ada tim yang bekerja dan telah melakukan uji coba pada Januari dan Februari. Namun, belum berjalan efektif. “Laporan tadi (kemarin, Red) pagi baru tiga SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) yang melakukan itu. Besok (hari ini, Red)kita tegasi,” tuturnya. 

Dalam penerapan remunerasi nanti dengan sistem e-kinerja, bahwa indikator penilaiannya 40 persen kehadiran dan 60 persen kinerja. Dengan sistem itu, besaran yang diterima pegawai akan berbeda-beda, disesuaikan dengan kinerjanya. 

Namun, penerapannya agak terlambat. Harapan awal sudah bisa jalan pada Januari lalu. Meski demikian, program itu direncanakan tetap berjalan. “Harapan saya kita ingin yang berkinerja rendah, ya dapatnya rendahlah. Tapi mungkin ada basic salery yang tetap, jangan sampai samalah,” harapnya. (mrs/uno) 

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Eks Ketua KPU Kaltara Bulat Maju Pilkada Bulungan

Jumat, 12 April 2024 | 11:00 WIB

Bupati Bulungan Ingatkan Keselamatan Penumpang

Kamis, 11 April 2024 | 16:33 WIB

Ada Puluhan Koperasi di Bulungan Tak Sehat

Sabtu, 6 April 2024 | 12:00 WIB
X