Tak Ditahan, Pencuri Sepeda Ini Wajib Lapor Setiap Hari

- Rabu, 3 Maret 2021 | 13:01 WIB
KEJAHATAN: Pelaku AM (29) diinterogasi petugas Unit Reskrim Polsek Tarakan Barat, Selasa (2/3).
KEJAHATAN: Pelaku AM (29) diinterogasi petugas Unit Reskrim Polsek Tarakan Barat, Selasa (2/3).

TARAKAN–Aksi pencurian sepeda yang sempat menjadi perbincangan di media sosial, diungkap Unit Reskrim Polsek Tarakan Barat, Sabtu (27/2) lalu. Meski pelaku sudah diamankan, korban tidak menginginkan untuk melanjutkan perkara tersebut.

Kapolsek Tarakan Barat Iptu Angestri Budi Reswanto melalui Personel Unit Reskrim Bripka Edi Rahmat menyatakan, awalnya korban kehilangan sepeda di Jalan Yos Sudarso, Jumat (26/2) sekitar pukul 02.30 Wita.

“Jadi tanpa sepedanya itu, dagangan korban sempat terhambat dan tidak bisa berjualan. Makanya kami langsung selidiki di daerah tersebut,” katanya, Selasa (2/3).

Selain itu, pihaknya melakukan penelusuran dengan memeriksa sejumlah saksi. Bahkan memeriksa rekaman circuit closed television (CCTV) yang merekam aksi pelaku. Akhirnya, pelaku berinisial AM (29) dibekuk sehari setelah melakukan pencurian, Sabtu (27/2) malam sekitar pukul 11.00 Wita.

Sedangkan sepeda ditemukan di rumah salah satu teman pelaku berinisial ER di Jalan Yos Sudarso, RT 17, Kelurahan Selumit Pantai, Tarakan Tengah. “Pelaku saat melakukan aksinya berdua dengan temannya, ER. Namun, usai membawa kabur sepeda korban, ER ini malah melarikan diri dan bersembunyi di lokasi pertambakan,” ungkapnya.

Edi mengaku masih melakukan penyelidikan, keberadaan ER yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO). Termasuk mendalami dugaan tindak pidana kejahatan di tempat lain oleh kedua pelaku.

“AM hanya kami berikan pembinaan, jadi tetap wajib lapor setiap hari. Ini sudah kesepakatan keluarga korban dan pelaku juga. Jadi, pihak keluarga pelaku memberikan jaminan untuk menjaga pelaku,” tuturnya.

Pengakuan AM juga, niat mencuri datang dari ER saat keduanya berboncengan sepeda motor melintas di samping BRI Cabang di Jalan Yos Sudarso. ER memerintahkan AM untuk menunggu, sementara ER mengambil sepeda korban.

“Alasan pelaku ini sepeda akan dijual dan uangnya diduga akan digunakan untuk beli narkotika jenis sabu,” bebernya.

Dari korban, lanjut Edi, hanya meminta sepedanya untuk dikembalikan. Korban mengaku tidak bisa bekerja jika tidak ada sepedanya. Polisi kemudian mempertemukan keluarga korban dan pelaku, masih ini tetangga rumah.

“Sepeda sudah kembali, korban bersyukur dan cuma minta sepedanya untuk digunakan kembali,” ucapnya.

Lebih lanjut, kata Edi, pelaku belum pernah berurusan dengan hukum. Namun, rekan pelaku ER, ternyata sudah lama menjadi target operasi polisi. “ER masih dalam pencarian, kami upayakan secepatnya diungkap dari informasi yang kami dapatkan,” imbuhnya. (sas/kpg/kri/k8)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Ini Dia Delapan Aksi Konvergensi Tekan Stunting

Kamis, 25 April 2024 | 12:30 WIB

Dewan Negara Malaysia Kagum Perkembangan Krayan

Kamis, 25 April 2024 | 09:30 WIB

Gubernur Kaltara Sebut Arus Mudik-Balik Terkendali

Selasa, 23 April 2024 | 11:15 WIB

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB

Di Bulungan, 400 Ha Lahan Ludes Terbakar

Sabtu, 20 April 2024 | 10:28 WIB

KMP Manta Rute KTT-Tarakan Kembali Beroperasi

Sabtu, 20 April 2024 | 10:01 WIB
X