Jalan Tengah, Pemprov Kaltara - Pemkot Tarakan Kerja Sama Kelola Tengkayu 1

- Rabu, 3 Maret 2021 | 13:03 WIB
ASET DAERAH: Rencana pengelolaan Pelabuhan Tengkayu I masih dalam pembahasan Pemprov Kaltara dan Pemkot Tarakan.
ASET DAERAH: Rencana pengelolaan Pelabuhan Tengkayu I masih dalam pembahasan Pemprov Kaltara dan Pemkot Tarakan.

TANJUNG SELOR–Rencana penyerahan salah satu aset yang menunjang Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Kaltara masih dalam pembahasan. Pelabuhan Tengkayu I atau yang biasa disebut Pelabuhan SDF, diambil alih pengelolaannya dari Pemkot Tarakan beberapa tahun lalu.

Kini, Pemprov Kaltara ingin melibatkan Pemkot Tarakan dalam mengelolanya. Namun, hal ini masih proses pembahasan. Gubernur Kaltara Zainal Arifin Paliwang mengatakan, pembenahan pengelolaan aset itu dengan melibatkan Pemkot Tarakan harus dilakukan secepatnya.

Pasalnya, hal itu merupakan janji dia sejak awal menjabat gubernur Kaltara. “Saya maunya secepatnya. Tidak perlu ditunda. Maka dari itu, kita upayakan pembahasannya segera selesai,” ungkapnya, Selasa (2/3).

Dengan dikembalikannya kewenangan pengelolaan itu, Pemkot Tarakan bisa membentuk perusahaan daerah (perusda). Targetnya, bergantung kapan selesainya perusda pelabuhan yang dibuat oleh pemkot. “Kalau itu sudah selesai, maka segera diserahkan. Itu satu Minggu bisa selesai,” kata dia.

Namun, jika berbicara pembangunan pelabuhan. Kelanjutannya tetap dari Pemprov Kaltara. Kemudian pengelolaannya ditangani Pemkot Tarakan atas koordinasi dengan Pemprov Kaltara. “Kan kita kerja sama, bukan penyerahan aset sepenuhnya,” beber dia.

Ditanya soal bagi hasil, secara teknis akan dilaksanakan bersama Pemkot Tarakan. Nantinya kalau sudah dilaksanakan memorandum of understanding (MoU) juga akan disampaikan mengenai pembagiannya.

“Kita terbuka, tidak ada yang kita tutup-tutupi. Kemudian kita juga akan membahas pembagian dari pengelolaannya,” ujar dia. 

Sebelumnya, Plt Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi (BPPRD) Kaltara Imam Pratikno mengatakan, pengelolaan Pelabuhan Tengkayu I itu masih dibahas bersama organisasi perangkat daerah (OPD) terkait. Baik di lingkup Pemprov Kaltara maupun Pemkot Tarakan.

MoU mengenai bagi hasil, antara Pemprov Kaltara dan Pemkot Tarakan akan menjadi pertimbangan pemindahan pengelolaan Pelabuhan Tengkayu I. Hal itu tentu tergantung dengan bagi hasil, serta capaian target pendapatan daerah. 

“Jika Pemkot Tarakan bisa capai target yang ditetapkan dalam MoU, maka tidak menjadi masalah,” kata dia. (fai/kri/k8)

 

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Gubernur Kaltara Sebut Arus Mudik-Balik Terkendali

Selasa, 23 April 2024 | 11:15 WIB

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB

Di Bulungan, 400 Ha Lahan Ludes Terbakar

Sabtu, 20 April 2024 | 10:28 WIB

KMP Manta Rute KTT-Tarakan Kembali Beroperasi

Sabtu, 20 April 2024 | 10:01 WIB
X