Ombudsman Awasi Pelayanan Lapas

- Jumat, 5 Maret 2021 | 09:58 WIB
PELAYANAN: Lapas Kelas II Tarakan siap membenahi pelayanan usai penandatanganan zona integritas WBK dan WBBM kemarin.
PELAYANAN: Lapas Kelas II Tarakan siap membenahi pelayanan usai penandatanganan zona integritas WBK dan WBBM kemarin.

TARAKAN - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II Tarakan ditargetkan untuk mengubah sistem pelayanan oleh Ombudman RI Perwakilan Kaltara. Terlebih saat dalam proses pencanangan zona integritas wilayah bebas korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih melayani (WBBM).

“Jadi, pelayanan tidak seperti yang dulu. Bagaimana nanti lapas mengubah mindset dalam pelayanan,” kata Kepala Ombudsman Perwakilan Kaltara, Ibramsyah Amiruddin, Kamis (4/3).

Jika nantinya ditemukan pelanggaran, zona integritas akan dicabut. Menurut dia, zona integritas dilakukan secara berkelanjutan dan bukan hanya menjalankan peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Nomor 10 Tahun 2019 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas WBK dan WBBM di Lingkungan Instansi Pemerintah.

“Beberapa standar pelayanan yang prima, di antaranya, sumber daya manusia (SDM), sarana dan prasarana. Kita tetap pantau dan monitor,” tegasnya.

Ibramsyah mengungkapkan, nantinya tidak ada lagi keluarga warga binaan dan petugas lapas yang mencoba melanggar pelayanan. Termasuk menyelundupkan alat komunikasi atau handphone yang dimiliki warga binaan. Terkecuali dalam keadaan mendesak dan handphone hanya bisa dipegang oleh petugas lapas.

“Kalau ada akan kami tindak. Selama ini pelayanan normatif sesuai SOP (standar operasional prosedural). Memang tidak mudah seperti membalik telapak tangan. Kalau salah, tanggung jawab kalapas. Kami laporkan ke Kanwil atau Dirjen Pemasyarakatan,” bebernya.

Sementara itu, Kepala Lapas Tarakan Yosef Benyamin Yembise mengatakan, dalam kepemimpinannya selama 8 bulan, pihaknya sudah mulai menata dan memperbaiki kualitas pelayanan dalam masa pandemi Covid-19. Permasalahan di lapas yakni, banyaknya jumlah warga binaan yang mencapai 1.092 orang. Dari daya tampung hanya 400 warga binaan.

“Letak lapas juga dikelilingi jalan dan permukiman warga. Namun, kami optimistis bisa mengubah pelayanan. Pembinaan kepada warga binaan dan pelayanan masyarakat terus kami lakukan,” tuturnya.

Saat ini keluarga warga binaan bisa menemui narapidana melalui siaran virtual dan hanya bisa menitip makanan dengan petugas lapas. Selain itu, menyediakan sarana protokol kesehatan di sekitar lapas.

Soal penggunaan handphone yang diduga masih digunakan warga binaan, pihaknya sudah mulai melakukan pencegahan, dengan cara merazia masing-masing sel. Bahkan masuknya barang-barang juga diduga berasal dari warga yang melemparkan barang melalui tembok lapas.

“Ini merupakan beban juga. Namun, kami coba sosialisasi juga kepada warga, sehingga bisa membantu kami. Sarana seperti x-ray juga kita tidak punya. Kalau ditemukan pelanggaran, kami koordinasi dengan kepolisian untuk penanganan lebih lanjut,” imbuhnya. (sas/kpg/kri/k16)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Gubernur Kaltara Sebut Arus Mudik-Balik Terkendali

Selasa, 23 April 2024 | 11:15 WIB

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB

Di Bulungan, 400 Ha Lahan Ludes Terbakar

Sabtu, 20 April 2024 | 10:28 WIB

KMP Manta Rute KTT-Tarakan Kembali Beroperasi

Sabtu, 20 April 2024 | 10:01 WIB
X