DINAS Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Tarakan melakukan pemeliharaan dan peningkatan di sejumlah ruas jalan protokol. Seperti di Jalan Teuku Umar dan Pattimura.
Namun, tidak semua jalan utama di Tarakan diperbaiki. Salah satunya di Jalan Gajah Mada yang berada di pusat kota. Padahal, di jalan menuju pasar Gusher tersebut tampak sejumlah titik kerusakan.
Menanggapi hal itu, Kepala DPUTR Tarakan Pandariansyah menjelaskan, jalan itu merupakan aset Pemprov Kaltara. Sehingga, pihaknya tidak bisa memperbaiki.
“Jalan itu jadi kewenangan provinsi,” ujar Pandariansyah kepada Harian Rakyat Kaltara, ditemui di Kantor Wali Kota Tarakan, Jumat (5/3). Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara sudah menjadwalkan perbaikan jalan tersebut. “InsyaAllah mudah-mudahan sesuai dengan schedule mereka, dikerjakan tahun ini,” tuturnya.
Pemeliharaan dan peningkatan jalan provinsi yang ada di Tarakan, menjadi harapan Wali Kota Tarakan Khairul kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltara terpilih Zainal Arifin Paliwang dan Yansen TP untuk bisa dikerjakan.
Selain di Jalan Gajah Mada, diharapkan perbaikan juga di lakukan di Jalan Bhayangkara Pasir Putih, daerah Amal Lama sampai ke titik Pantai Amal, Amal Baru hingga ke Mako Batalyon Marinir. Termasuk, dari RT 11 hingga tembus ke Jalan Aji Iskandar Kelurahan Juata Laut hingga di titik POM di samping jalan masuk menuju Intraca.
“Mudah-mudahan itu bisa jadi perhatian. Pemerintah kota kesulitan juga secara regulasi, karena itu harus izin dulu ke provinsi,” jelas Khairul.
Termasuk jalan di sepanjang daerah Gunung Selatan yang merupakan kawasan hutan lindung, Khairul menilai aset itu merupakan jalan provinsi. “Masyarakat tidak mau tidak tahu, karena yang ditahu ke wali kota. Padahal itu bukan kewenangan kami. Kami yang tiap hari menerima keluhan,” tutup Khairul. (mrs/uno)