Upayakan Kaltara Zona Hijau

- Senin, 8 Maret 2021 | 20:27 WIB
PENJAGAAN: Adanya posko perbatasan di Kilometer 57 Jalan Poros Bulungan-Berau dinilai efektif.
PENJAGAAN: Adanya posko perbatasan di Kilometer 57 Jalan Poros Bulungan-Berau dinilai efektif.

TANJUNG SELOR – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kaltara menilai, dibangunnya posko perbatasan di Kilometer 57 Jalan Poros Bulungan-Berau, cukup efektif. Dikarenakan, masyarakat mulai sadar melaksanakan protokol kesehatan (Prokes), seperti menunjukkan surat maupun pemeriksaan rapid antigen. 

Menurut Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD Kaltara, Andi Santiaji, dengan kondisi Kaltara yang masuk kategori sedang dalam penularan COVID-19. Maka, posko perbatasan menjadi salah satu solusi dalam menurunkan dampak penularan pandemi Covid-19.

“Zona di Kaltara diupayakan menjadi zona hijau dan ini nyata adanya, berhasil kita tekan,” jelas Santiaji, Minggu (7/3). 

Jika posko perbatasan Bulungan-Berau dapat menekan angka konfirmasi positif Covid-19. Maka, pihaknya akan mengusulkan agar dibangun posko perbatasan antara Indonesia-Malaysia yang berada di Kaltara.

“Penambahan posko di wilayah perbatasan lain. Seperti di Sebatik atau Krayan, itu akan melihat perkembangannya,” terang Santiaji. Posko juga dibangun di beberapa desa, termasuk kelurahan. Bertujuan agar wilayah tersebut bebas dari penyebaran virus Corona.

Terhadap masyarakat yang ingin masuk Bulungan, Santiaji menegaskan, tetap dilakukan pemeriksaan kesehatan. Masyarakat yang melintas dan masuk ke Kaltara, harus menunjukkan surat keterangan bebas Covid-19. 

“Pastinya akan dicek suhu tubuh di perbatasan. Jika suhu badan tinggi, kita lakukan pemeriksaan antigen di posko dan itu gratis. Sudah diinstruksikan oleh Gubernur Kaltara,” tegasnya.

Bahkan, upaya ini pun dalam mencegah masuknya virus Corona yang baru, yakni jenis B117 dari Inggris. Tidak perlu menunggu lama untuk mendapatkan hasil antigen. Hanya dalam waktu beberapa menit saja, hasilnya akan diketahui. “Kalau warga Kaltara langsung ditangani. Tapi kalau dari luar Kaltara, khususnya Berau kita koordinasi dengan satgas di Berau. Jika masih ada masyarakat yang tidak mengindahkan aturan yang ada, maka kami pertegas lagi,” tutur Santiaji. 

Pemeriksaan di posko perbatasan pun diberlakukan terhadap sejumlah kendaraan yang melintas di jalur tersebut. Pantauan media ini di lokasi, intensitas kendaraan yang masuk ke Kaltara tidak terlalu banyak. 

Hal ini juga dibenarkan Staf Perhubungan Darat, Dinas Perhubungan Kaltara, Hendrix BS. Menutur dia, selama dilaksanakan penjagaan posko di perbatasan Bulungan-Berau, intensitas kendaraan alami penurunan. 

“Kalau kita lihat di lokasi, sampai sekarang memang tidak terlalu banyak kendaraan. Yang sering lewat itu adalah truk. Untuk kendaraan pribadi sangat jarang,” ungkapnya. 

Terhadap tim yang berjaga, mengharuskan semua kendaraan untuk berhenti. Para pengendara dan penumpang diharuskan melapor kepada petugas kesehatan.

 

“Harus melapor. Apakah memiliki surat atau tidak tetap harus melapor dan kita periksa identitasnya,” ujarnya. Selain itu, ada pengecualian bagi beberapa kendaraan. Seperti mobil yang membawa Bahan Bakar Minyak (BBM) milik Pertamina, kendaraan milik petani atau peladang yang tinggal di sekitar perbatasan. Pengendara truk BBM cukup memperlihatkan surat jalan dari perusahaan. Adapun petani dan peladang hanya memperlihatkan kartu ulang-alik.

Halaman:

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pemkab Nunukan Buka 1.300 Formasi untuk Calon ASN

Kamis, 18 April 2024 | 12:44 WIB

Angka Pelanggaran Lalu Lintas di Tarakan Meningkat

Kamis, 18 April 2024 | 11:10 WIB
X