Agenda Dengarkan Tanggapan Penggugat

- Selasa, 9 Maret 2021 | 21:15 WIB
Suryanata Al Islami
Suryanata Al Islami

TANJUNG SELOR – Proses persidangan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Samarinda memasuki sidang ke-6. Berkaitan dengan gugatan pasangan Irianto Lambrie-Irwan Sabri kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kaltara. 

Dijadwalkan, sidang tersebut bakal digelar pada 18 Maret mendatang. Dengan agenda mendengarkan tanggapan penggugat atas jawaban KPU Kaltara. Ketua KPU Kaltara Suryanata Al Islami mengatakan, akan menyiapkan sanggahan dan saksi untuk sidang berikutnya.

“Kita dengarkan tanggapannya. Kemudian kita siapkan segala sesuatu yang diperlukan, untuk sidang selanjutnya. Kita menjalani proses yang ada,” ungkap Suryanata, Senin (8/3).

Berkaitan saksi yang bakal dihadirkan KPU Kaltara, Suryanata memastikan ada yang bersedia. Termasuk Gubernur Kaltara Zainal Arifin Paliwang. Akan tetapi, sidang dengan agenda mendengarkan saksi dari tergugat belum diinformasikan. 

“Kita menunggu informasi, kapan sidang agenda mendengarkan saksi dari tergugat dilaksanakan. Kami juga berkomunikasi dengan Gubernur Kaltara, Zainal Arifin Paliwang dan memberikan penjelasan mengenai jalannya sidang di PTUN Samarinda,” terangnya.

Sejak dimulainya sidang di PTUN Samarinda, Gubernur Kaltara sudah siap untuk menjadi saksi dalam persidangan tersebut. Mengingat, yang menjadi persoalannya merupakan surat pengunduran dirinya dari kepolisian. Saat mengikuti kontestasi politik di Kaltara.

Selain itu, KPU Kaltara juga membangun komunikasi dengan bidang hukum Polda Kaltara. “Kita juga dimintakan sediakan saksi ahli. Zainal juga bisa menjadi saksi ahli, terkait mekanisme pemberhentiannya di kepolisian,” tutup Suryanata. (fai/uno) 

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pemkab Nunukan Buka 1.300 Formasi untuk Calon ASN

Kamis, 18 April 2024 | 12:44 WIB

Angka Pelanggaran Lalu Lintas di Tarakan Meningkat

Kamis, 18 April 2024 | 11:10 WIB
X