Laka Laut Renggut 2 Korban Jiwa

- Kamis, 11 Maret 2021 | 20:35 WIB
MERENGGUT NYAWA: Speedboat reguler SB Dewa Sebakis Sakti 2 diamankan didermaga Ditpolairud Polda Kaltara, Rabu (10/3).
MERENGGUT NYAWA: Speedboat reguler SB Dewa Sebakis Sakti 2 diamankan didermaga Ditpolairud Polda Kaltara, Rabu (10/3).

TARAKAN – Kecelakaan laut terjadi di perairan Juata Laut, Tarakan Utara, antara speedboat reguler SB Dewa Sebakis Sakti 2 dengan perahu ketinting, sekitar 09.00 Wita, Rabu (10/3), merenggut korban jiwa.

Kejadian bermula, saat speedboat reguler SB Dewa Sebakis Sakti 2 berangkat dari Pelabuhan Tengkayu I Tarakan menuju Kabupaten Nunukan, sekitar pukul 08.30 Wita. Dengan jumlah penumpang yang diangkut sebanyak 47 orang dan 4 Anak Buah Kapal (ABK).

Ketika melintasi perairan Juata Laut tersebut, motoris speedboat berinisial SA melihat perahu ketinting yang diawaki PM (73) dan HS (55). Motoris pun sempat membunyikan klakson untuk memberikan tanda kepada korban untuk menyingkir dari jalur lintasan. Klakson yang dibunyikan dari speedboat, diduga tidak terdengar oleh pengemudi perahu ketinting. Hingga akhirnya, tabrakan pun tidak terelakkan tepat di dermaga Ayung, perairan Juata Laut.

Meskipun saat kejadian, posisi speedboat reguler dan perahu ketinting satu arah. “Posisi keduanya satu arah. Bukan depan ketemu depan. Keterangan dari motoris, kecepatan pun tidak terlalu tinggi. Awalnya ABK sudah melihat, sehingga motoris mengurangi kecepatan,” jelas Direktur Polairud Polda Kaltara, Kombes Pol Bambang Wiriawan, Rabu (10/3).

Akibat dari tabrakan tersebut, perahu ketinting milik korban pun terpecah belah dan tenggelam di laut. Sementara kedua korban saat kejadian, mengapung di laut usai terbentur speedboat reguler tersebut. Menurut Bambang, saat itu ABK langsung melakukan pertolongan terhadap kedua korban.

Keduanya dimasukkan dalam speedboat dan dibawa menuju dermaga Ditpolairud Polda Kaltara. “Korban langsung kami bawa ke RS Bhayangkara. Usai dilakukan visum, kedua korban dinyatakan meninggal dunia. Diduga PM meninggal saat dalam perjalanan ke rumah sakit dan HS meninggal saat itu juga (di tempat kejadian perkara),” ungkap Bambang.

Dari hasil visum, lanjut Bambang, terdapat luka benturan di bahu maupun kepala korban. Pengakuan ABK, saat itu speedboat dalam kecepatan 2 knot per jam. Kejadian ini tengah ditangani Ditpolairud Polda Kaltara, dengan melakukan penyelidikan untuk mengetahui dugaan kelalaian dari motoris SB Dewa Sebakis Sakti 2. Termasuk masih mengumpulkan saksi-saksi dari ABK dan penumpang SB Dewa Sebakis Sakti 2.

“Sementara kita masih dapat keterangan dari motorisnya. Bila diperlukan, kami juga akan meminta keterangan dari penumpang speedboat. Kami pun meminta pemilik speedboat membawa kembali penumpang, untuk diberangkatkan ke Nunukan," tuturnya.

Terhadap kedua korban, sudah dibawa ke rumah duka untuk disemayamkan. Berkaitan dengan aktivitas dan tujuan korban belum diketahui. Pasalnya, pihaknya belum meminta keterangan keluarga korban karena masih dalam kondisi berduka.

“Kecuali dari korban ada yang selamat, kami bisa minta keterangan. Kami tahu hanya sebatas pengakuan, betul keluarganya yang jadi korban saat di rumah sakit,” kata Bambang lagi.

Dari kejadian tersebut, turut disita barang bukti speedboat SB Dewa Sebakis Sakti 2, serpihan perahu ketinting milik korban. Di tempat yang sama, Kepala Seksi Keselamatan Berlayar, Patroli, dan Penjagaan KSOP Kelas III Tarakan, Syaharuddin mengatakan, belum bisa menyampaikan hal berkaitan dengan pelaksanaan penindakan.

Pasalnya, diperlukan koordinasi lebih dulu dengan Ditpolairud Polda Kaltara untuk langkah selanjutnya. “Sementara kami masih pada keterangan yang disampaikan Ditpolairud,” singkatnya. (sas/uno)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Ini Dia Delapan Aksi Konvergensi Tekan Stunting

Kamis, 25 April 2024 | 12:30 WIB

Dewan Negara Malaysia Kagum Perkembangan Krayan

Kamis, 25 April 2024 | 09:30 WIB

Gubernur Kaltara Sebut Arus Mudik-Balik Terkendali

Selasa, 23 April 2024 | 11:15 WIB

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB

Di Bulungan, 400 Ha Lahan Ludes Terbakar

Sabtu, 20 April 2024 | 10:28 WIB

KMP Manta Rute KTT-Tarakan Kembali Beroperasi

Sabtu, 20 April 2024 | 10:01 WIB
X