Nunukan Minta Kebijakan Khusus dari Kemendikbud

- Selasa, 30 Maret 2021 | 20:06 WIB
BIDANG PENDIDIKAN: Anggota DPRD Nunukan melakukan kunjungan kerja ke Kemendikbud, Senin (29/3).
BIDANG PENDIDIKAN: Anggota DPRD Nunukan melakukan kunjungan kerja ke Kemendikbud, Senin (29/3).

NUNUKAN – Dalam pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi guru untuk Kabupaten Nunukan, yang merupakan wilayah perbatasan RI-Malaysia, agar ada kebijakan khusus yang diberikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). 

Hal tersebut pun diminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) bersama DPRD Nunukan, saat mengunjungi kantor Kemendikbud, Senin (29/3). “Guru di perbatasan RI masih banyak yang lulusan SMA. Meski mereka mengabdi ada yang 5 hingga 15 tahun. Kami butuh perhatian dan kebijakan khusus,” terang Anggota DPRD Nunukan Lewi. 

Dalam pertemuan yang terlaksana di gedung D Lantai 11 Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, sejumlah isu strategis dibahas. Terkait perhatian khusus bagi pengangkatan PPPK untuk Nunukan, gaji guru honor yang jauh dari kata layak, peningkatan kualitas SDM guru di perbatasan RI, serta soal kekurangan kuota guru dan anggaran. 

Para legislator Nunukan berharap guru honorer di wilayah tapal batas, diberi apresiasi berupa penghasilan layak dan perlakuan khusus. “Kondisi di perbatasan serba mahal. Termasuk memperhatikan keterisolasian kami di Krayan. Sudah 76 tahun kita merdeka, sampai hari ini jalan menuju Krayan belum tembus,” kata Kabid GTK Disdikbud Nunukan Ridwan. 

Untuk mengatasi persoalan tersebut, para anggota DPRD Nunukan memberikan solusi. Salah satunya, kebijakan semacam otonomi khusus seperti di Papua. Kemendikbud hendaknya membuat regulasi, semisal perjanjian guru honor yang lulusan SMA di Nunukan harus sambil kuliah hingga S1 dalam waktu yang ditentukan. 

“Kami tidak meminta kebijakan persis seperti Papua. Melainkan dengan menaikkan besaran BOSNAS, agar gaji honor layak,” kata Andre, Anggota DPRD Nunukan. 

Pada kesempatan yang sama, menurut Ketua Komisi I DPRD Nunukan Andi Krislina, ada masukan Kemendikbud terkait permasalahan PPPK dan gaji guru honor, yang selama ini menjadi bahan pemikiran bersama. Untuk masalah PPPK, Kemendikbud memiliki program ujian dengan 3 tahap. 

Soal ujian akan disesuaikan dengan usia peserta. Kuota yang diusulkan tidak akan bisa diganti dengan kuota daerah lain. Berkaitan masih banyak guru honor dari lulusan SMA, Kemendikbud menawarkan beasiswa. Asal guru honor mau mengajukan diri untuk izin belajar sampai S1. 

Masalah gaji honor dari BOSNAS, ada keterkaitan dengan belum terdaftarnya sejumlah sekolah di data pokok pendidikan (Dapodik). Dikarenakan, adanya pemekaran sejumlah kecamatan di wilayah Krayan, Lumbis dan lainnya. Ternyata memberikan dampak belum ada registrasi wilayah di Kemendagri. Hal ini berpengaruh terhadap jatah anggaran BOSNAS tidak teralokasi. 

“Registrasi kewilayahan akan segera kita dorong. Itu jalan dan solusi bagus, semoga masalah honor guru yang tak layak bisa segera selesai,” tutupnya. (*/lik/*/viq/uno)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Data BPS Bulungan IPM Meningkat, Kemiskinan Turun

Kamis, 28 Maret 2024 | 17:00 WIB

Ombudsman Kaltara Soroti Layanan bagi Pemudik

Kamis, 28 Maret 2024 | 16:30 WIB

Harus Diakui, SAKIP Pemprov Kaltara Masih B Kurus

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:10 WIB

Penanganan Jalan Lingkar Krayan Jadi Atensi

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:10 WIB

Jalan Penghubung di Krayan Ditargetkan Maret Mulus

Selasa, 26 Maret 2024 | 13:50 WIB

3.123 Usulan Ditampung di RKPD Bulungan 2025

Selasa, 26 Maret 2024 | 07:00 WIB

Anggaran Rp 300 Juta Untuk Hilirisasi Nanas Krayan

Senin, 25 Maret 2024 | 18:45 WIB
X