TANJUNG SELOR – Menjelang bulan suci Ramadan 1442 hijriah/2021 April mendatang, umat muslim di Bulungan, khususnya Tanjung Selor diizinkan melaksanakan ibadah salat tarawih berjamaah.
Hal tersebut dikatakan Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Bulungan, Hamzah. Dia menyebutkan, hal itu sesuai dengan surat edaran Bupati Bulungan. Bahwa pelaksanaan ibadah tetap dilakukan sebagaimana biasanya, yang dilakukan umat muslim. Hanya saja jamaah harus tetap memperhatikan protokol kesehatan (prokes) seperti menggunakan masker, cuci tangan, cek suhu tubuh sebelum masuk masjid atau musala, serta membawa sajadah masing-masing.
“Pelaksanaan ibadah tetap saja. Dan kita juga tidak bisa membatasi berapa rakaat dalam salat tarawih. Ditakutkan akan menjadi polemik,” ujarnya, Senin (29/3).
Lanjut kata Hamzah, dalam bacaan surat-surat pendek, ceramah, dan tadarus kemungkinan durasinya sedikit dibatasi. “Pada mestinya masyarakat di Bulungan tidak perlu khawatir berlebihan. Tetap melaksanakan ibadah puasa sebagaimana biasa dengan protokol kesehatan yang telah ditentukan,” ungkapnya lagi.
Tak itu hanya, Hamzah juga mengatakan, pengurus masjid atau musala harus menyediakan tempat cuci tangan dan atau menyiapkan cairan sanitasi pembersih tangan.
Rencananya, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bulungan dalam waktu dekat juga akan melakukan penyemprotan disinfektan di masjid dan musala. Meski demikian, pengurus mesjid dan musala diminta tetap melakukan penyemprotan secara mandiri. (*/nnf/mua)