TARAKAN – Kantor Kesyahbandar Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Tarakan masih selidiki insiden terbakarnya Speedboat (SB) Dewa Sebakis Sakti 3, pada 28 Maret lalu, dengan memeriksa sejumlah saksi. Termasuk nakhoda dan anak buah kapal (ABK).
“Kita masih tunggu arahan pimpinan. Hari ini (kemarin, Red) penyidik (PPNS) kami akan meminta keterangan dari pihak pemilik atau operator speedboat. Diharapkan selesai minggu depan,” jelas Kepala KSOP Kelas III Tarakan, Captain Hermawan melalui Kepala Seksi Keselamatan Berlayar, Penjagaan dan Patroli, Romy Sumardiawan, Kamis (8/4).
Romy menyebutkan, ada lima saksi yang dimintai keterangan. Terhadap kondisi nakhoda yang sebelumnya sempat syok, sudah membaik dan bisa diajak komunikasi. Bahkan, salah seorang ABK pun sudah mendapatkan perawatan medis dan bisa memberikan keterangan.
“Nakhoda sudah stabil dan bisa dimintai keterangan. Kalau kondisi ABK luka di bagian wajah dan dalam pemulihan, tapi masih bisa memberi keterangan,” tutur Romy.
Pemeriksaan terhadap speedboat yang terbakar dipastikan selesai akhir pekan depan dan akan dirilis KSOP Tarakan. Dalam insiden tersebut, sebelum terbakar sempat terjadi ledakan. Mengakibatkan seluruh petugas maupun warga di lokasi kejadian, panik dan mencari sumber ledakan.
Sebelum bersandar di Pelabuhan Tengkayu I Tarakan, speedboat baru mengisi bahan bakar minyak (BBM). Saat sandar untuk persiapan berangkat ke Nunukan, diduga ada korsleting di bagian mesin hingga mengakibatkan speedboat terbakar.
Dugaan sementara ada kelalaian dari ABK kapal, karena memaksakan mesin menyala. Saat dua atau tiga mesin berkapasitas 250 cc ini dikontak, terjadi korsleting. Dari insiden tersebut, kerugian diperkirakan mencapai Rp 4 miliar. (sas/uno)