Jalan Agatis untuk Satu Arah

- Jumat, 9 April 2021 | 20:39 WIB
LANGGAR ATURAN: Pengendara sepeda motor yang nekat melawan jalur harus berurusan dengan Satlantas Polres Bulungan saat razia di Jalan Agatish, Rabu (7/4) lalu.
LANGGAR ATURAN: Pengendara sepeda motor yang nekat melawan jalur harus berurusan dengan Satlantas Polres Bulungan saat razia di Jalan Agatish, Rabu (7/4) lalu.

TANJUNG SELOR – Pengendara yang hendak melintasi Jalan Agatis dari arah Lapangan Agatis menuju Tugu Telur Pecah harus lebih waspada. 

Pasalnya, jalur satu arah tersebut tengah marak dilalui pengendara dari arah berlawanan. Hal itu menimbulkan potensi kecelakaan lalu lintas. 

Banyaknya pelanggar melawan jalur juga dipicu penutupan sementara Jembatan Jelarai yang tengah proses perbaikan. Sehingga pengendara dari arah Jelarai mengambil jalan pintas di pertigaan Tugu Telur Pecah menuju Jalan Serindit, kemudian tembus di Jalan Agatis. 

Secara aturan rekayasa lalu lintas, pengendara dari arah Jelarai harus melewati Jalan Sengkawit untuk masuk ke pusat kota. Salah satu pengendara yang ditemui media ini mengakui, tidak mengetahui jikalau Jalan Agatis, Jalan Serindit, dan sekitarnya adalah jalur satu arah. 

Iya tidak tahu Mas. Kami juga buru-buru mau ke rumah keluarga di Kilometer 9. Saya juga kurang memperhatikan rambu lalu lintas yang terpasang karena mungkin kecil, jadi tidak kelihatan,” ucap pengendara yang enggan namanya dikorankan itu, Kamis (8/4).

Pantauan media ini, di Taman Enggang Jalan Agatis telah terpasang rambu bertuliskan ‘Satu Arah’. Sayangnya rambu itu masih kerap dilanggar, bukan hanya pengendara roda dua, melainkan juga kendaraan roda empat. 

Kasat Lantas Polres Bulungan Iptu Rully Zuldh Fermana menjelaskan, atas laporan dan masukan berbagai pihak. Maka, Satlantas Polres Bulungan langsung bergegas ke lapangan melakukan razia dan berhasil menjaring beberapa pengendara yang melawan jalur. 

“Terima kasih atas masukan seperti ini. Kami akan tingkatkan patroli pada jalur tersebut,” bebernya.

Dia menambahkan, sanksi peringatan dan sanksi tilang sudah sering diberikan. Ia meminta masyarakat tetap mematuhi peraturan berlalu lintas. Untuk menghindari kecelakaan terhadap diri sendiri maupun orang lain. (*/mts/mua)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Ini Dia Delapan Aksi Konvergensi Tekan Stunting

Kamis, 25 April 2024 | 12:30 WIB

Dewan Negara Malaysia Kagum Perkembangan Krayan

Kamis, 25 April 2024 | 09:30 WIB

Gubernur Kaltara Sebut Arus Mudik-Balik Terkendali

Selasa, 23 April 2024 | 11:15 WIB

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB

Di Bulungan, 400 Ha Lahan Ludes Terbakar

Sabtu, 20 April 2024 | 10:28 WIB

KMP Manta Rute KTT-Tarakan Kembali Beroperasi

Sabtu, 20 April 2024 | 10:01 WIB
X