TANJUNG SELOR – Prosedur besuk di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr H Soemarno Sosraotmodjo Tanjung Selor makin diperketat.
Pengetatan itu untuk mencegah penularan Covid-19 di lingkungan RSUD. “Kami semaksimal mungkin meniadakan jam besuk, selama mewabahnya pandemi Covid-19,” kata salah seorang satpam yang enggan namanya dikorankan, Kamis (15/4).
Peniadaan jam besuk itu belum diketahui banyak oleh masyarakat , khususnya keluarga maupun kerabat pasien yang dirawat. Ia mengatakan, ada saja warga yang belum terima dengan keputusan RSUD itu.
“Memang masih ada yang ngeyel. Terpaksa kita berikan toleransi satu pasien hanya bisa dikunjungi oleh dua orang maksimal. Minimal satu orang secara bergantian,” ujarnya.
Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan Medik RSUD dr H Soemarno Sosoroatmodjo Tanjung Selor, Dr Widya membenarkan pengetatan prosedur besuk itu. Pengetatan dan peniadaan jam besuk sudah diberlakukan sejak lama.
“Saya rasa bukan hanya di rumah sakit Tanjung Selor. Ini berlaku di semua rumah sakit. Jadi harap dimaklumi dan perlu pemahaman, antara petugas rumah sakit dan pengunjung pasien,” ungkapnya.
RSUD membolehkan penitipan barang di pos satpam untuk diambil oleh si penjaga pasien. Tanpa pembesuk harus masuk ke lingkungan RSUD lebih jauh. (*/mts/mua)