TANJUNG SELOR – Memasuki pertengahan April ini, proses lelang terhadap Subsidi Ongkos Angkut (SOA) barang belum terlaksana. Subsidi ini sangat dibutuhkan warga di wilayah perbatasan.
Meningat, harga bahan pokok di perbatasan, khususnya produk Indonesia cukup mahal. Bahkan, kondisi tersebut dimanfaatkan negara tetangga, Malaysia, untuk memasarkan produknya di perbatasan.
Proses lelang SOA barang ini, berdasarkan tahapannya tinggal menunggu tandatangan Gubernur Kaltara Zainal Arifin Paliwang. Setelah ditandatangani semuanya, maka langsung ditindaklanjuti ke tahap lelang.
“Tinggal selangkah atau satu tahapan lagi, kita bisa lakukan lelang. Setelah itu kita bisa tindaklanjuti dengan Pokja, ketika sudah ditandatangani,” terang Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop dan UKM) Kaltara Hartono, Kamis (15/4) lalu.
Sembari menunggu SK ditandatangani, Disperindagkop tengah menyusun dokumen yang dibutuhkan untuk melaksanakan lelang. Proses lelang pun tidak sembarangan, harus sesuai tahapan dan persiapan matang.
Penyusunan rencana lelang dibutuhkan, harga bahan pokok di perbatasan dan syarat dokumen lainnya. Bahkan, tim Disperindagkop dan UKM telah laksanakan survei di lapangan.
“Kita evaluasi, apakah ada yang tidak selesai di tahun lalu. Jadi tidak kita rekomendasikan,” tandasnya. (fai/uno)
10 Rute SOA barang yang Disetujui:
1. Malinau sebanyak 3 rute
- Kayan mentarang (jalur air)
- Sungai tubu (jalur air)
- Kayan hilir (jalur udara)