TARAKAN – Upaya konseling untuk pemulihan korban pelecehan seksual, dilakukan Unit Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) Satreskrim Polres Tarakan bersama psikolog. Korban yang masih dibawah umur, alami pelecehan yang dilakukan oknum guru berinisial MS.
Menurut Kasat Reskrim Polres Tarakan, Iptu Muhammad Aldi melalui Kanit PPA Ipda Sri Djayanthi, tidak ada korban lain yang melapor ke kepolisian. Namun, sejak Selasa (20/4), Unit PPA bersama psikolog lakukan pemeriksaan psikis dan pemulihan mental korban.
“Untuk korban sendiri, sudah diperiksa sama psikolog. Hasilnya masih kita tunggu,” ujar Sri. Terhadap korban, terapi dilakukan bersama Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Tarakan secara bergantian.
“Proses pemulihannya di (kantor) P2TP2A. Proses pemulihan korban masing-masing terjadwalkan sendiri,” tutur Sri.
Sri mengaku, keterangan korban memang dalam keadaan takut dan trauma. Pemeriksaan korban didampingi orang tua maupun psikolog. Hingga saat ini, pihaknya belum meminta keterangan dari pihak sekolah. “Dari pihak sekolah juga mendampingi, menjemput dan mengantar korban,” ungkap Sri.
Keempat korban, lanjut Sri, saat ini sudah melanjutkan sekolah seperti biasa. “Tapi ada satu korban yang sempat melarikan diri, menuju rumahnya. Setelah itu melapor ke kepolisian,” imbuhnya.
Berkaitan pengakuan MS sempat menjadi korban pelecehan seksual. Hal itu belum ada pengakuan langsung dari MS kepada pihak kepolisian. Namun, kepastian pengakuan tersebut masih menunggu hasil pemeriksaan dari psikolog. (sas/uno)