TARAKAN – Izin untuk melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM), sudah dikeluarkan Wali Kota Tarakan, bagi sekolah-sekolah yang memenuhi persyaratan.
Menurut Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Tarakan Tajuddin Tuwo, ada 27 sekolah yang diizinkan melaksanakan PTM. Paling banyak lembaga pendidikan anak usia dini (PAUD).
“Surat izin tentang Pembelajaran Tatap Muka itu sudah dikeluarkan pak wali untuk 27 lembaga. Ada 14 lembaga pendidikan anak usia dini atau TK/PAUD. Lalu, 8 SD dan sisanya adalah SMP negeri/swasta,” sebut Tajuddin.
Untuk memulai PTM persyaratan yang harus dipenuhi, semua guru dipastikan sudah divaksin. Karena itu, Disdikbud saat ini menunggu divaksinnya semua guru tersebut. Mengingat, masih ada guru dari jenjang pendidikan usia dini yang belum divaksin.
Bagi guru yang sudah divaksin, maka dapat laksanakan PTM tanpa harus menunggu tahun ajaran baru. Surat izin yang dikeluarkan wali kota, agar bisa diberikan kepada sekolah yang akan laksanakan PTM.
Diakui Tajuddin, banyak sekolah yang mengusulkan pelaksanaan PTM. Namun, Disdikbud akan menindaklanjuti dengan melakukan verifikasi dan simulasi. Setelah itu, diajukan ke wali kota untuk mendapat izin. Apabila izin dikeluarkan, maka diperkenankan pelaksanaan PTM.
Dari sekolah yang mengajukan, sudah ada yang lakukan simulasi. Seperti di SD 045 Binalatung dan SD 047 Tanjung Pasir. “Nanti kita mengusulkan lagi sekolah itu, untuk dibuka pembelajaran tatap muka,” imbuh Tajuddin.
Berdasarkan keterangan Juru Bicara Satgas Percepatan dan Penanganan Covid-19 Tarakan dr Devi Ika Indriarti, pemberian vaksinasi Covid-19 di Tarakan yang saat ini masuk termin ketiga. Dengan sasaran lansia dan guru. Dengan jumlah mencapai 2 ribu lebih dosis vaksin. Meliputi, 1.700 dosis untuk lansia, dan kurang lebih 1.000 dosis bagi guru. (mrs/uno)