Tak Perlu Tunggu Idulfitri

- Sabtu, 24 April 2021 | 20:57 WIB
SURIANSYAH
SURIANSYAH

TANJUNG SELOR – Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementrian Agama (Kemenag) Kaltara, Suriansyah mengimbau umat muslim di Kaltara segera menunaikan kewajiban zakat Fitrah.

Ia berharap zakat Fitrah sudah mulai disalurkan satu pekan sebelum Idulfitri. Dengan begitu, para mustahik atau penerima zakat tidak perlu menunggu lama. Kabupaten/kota pun sejatinya sudah menentukan besaran zakat Fitrah tahun ini, yang dikonversi ke nilai mata uang atau setara beras seberat 2,5 kilogram. 

Di Bulungan, nominal zakat Fitrah sebesar Rp 37.500 per orang. Yaitu mengacu harga beras Rp 15 ribu per kilogram. Adapun fidiah sebesar Rp 18 ribu per jiwa per hari, setara dengan 1,2 kilogram beras.

Di Kota Tarakan, kadar zakat fitrah dibagi tiga kategori. Pertama, nominal beras kualitas tinggi sebesar Rp 35 ribu per jiwa. Kedua, nominal beras kualitas menengah sebesar Rp 30 ribu per jiwa. Ketiga, nominal beras kualitas rendah sebesar Rp 25 ribu per jiwa. Untuk fidiah nominalnya Rp 35 ribu per jiwa per hari. 

Di Kabupaten Malinau, kadar zakat fitrah sebesar Rp 35 ribu per jiwa. Sedangkan fidiah Rp 68.500 per jiwa per hari. “Malinau juga menetapkan kadar zakat harta untuk emas perhiasan. Untuk emas perhiasan 24 karat yang mencapai 85 gram, zakatnya Rp 1.816.875,” sebut Suriansyah, Jumat (23/4). (selengkapnya kadar kabupaten/kota lihat grafis).

Suriansyah mengatakan, potensi zakat di Kaltara didukung tingginya kuantitas umat muslim. Selain itu, banyak usaha dan bisnis yang dimiliki kaum muslimin. “Saya kira di Nunukan itu, orang yang punya uang di atas Rp 1 miliar tidak sedikit. Di Tarakan juga begitu,” kata Suriansyah.

Kaltara masuk kategori tinggi untuk daerah yang potensial menerima zakat. Namun realisasi penerimaan dinilai belum optimal. “Masih terjadi gap (kesenjangan) yang cukup signifikan antara potensi dengan perolehan kita,” ungkapnya.

Dari data tahun 2020, perolehan zakat di Baznas Kaltara hanya menyentuh Rp 16,3 miliar. Penerimaan ini di bawah 50 persen dari potensi yang ada. “Perolehan kita sekarang di Tarakan Rp 7 miliar per tahun. Kemudian provinsi Rp 2,5 miliar, Bulungan Rp 2,5 miliar, Nunukan Rp 3,5 miliar, Tana Tidung Rp 300 juta, dan Malinau Rp 500 juta,” paparnya. (*/nnf/mua/uno)

 

Kadar Rupiah Zakat Fitrah dan Fidiah Kabupaten/Kota di Kaltara Tahun 1442 Hijriah/2021 Masehi 

 

BULUNGAN

Zakat Fitrah: Rp 37.500/jiwa

Fidiah: Rp 18 ribu/ jiwa per hari

Halaman:

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Ini Dia Delapan Aksi Konvergensi Tekan Stunting

Kamis, 25 April 2024 | 12:30 WIB

Dewan Negara Malaysia Kagum Perkembangan Krayan

Kamis, 25 April 2024 | 09:30 WIB

Gubernur Kaltara Sebut Arus Mudik-Balik Terkendali

Selasa, 23 April 2024 | 11:15 WIB

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB
X