TARAKAN - Polres Tarakan menjalin kerjasama dengan Himpunan Psikolog Indonesia (HIMPSI) Kaltara. Nantinya, perkara yang membutuhkan penanganan pada pelaku maupun korban akan libatkan tenaga psikolog.
Ketua HIMPSI Kaltara Sulistyawati mengakui, menangani psikologi forensik. Proses pemeriksaan persepsi psikologi forensik kepada pelaku maupun korban. “Pada saat pelaku maupun korban membutuhkan pendampingan psikologi, kita lanjutkan pendampingan pemeriksaan psikologi forensik,” jelas Sulistyawati, Jumat (23/4).
Permintaan untuk pendampingan psikolog, menurut dia, biasanya dari Satuan Reskrim hingga Unit Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) Polres Tarakan. “Kalaupun sudah ada hasil pemeriksaan, yang akan menyampaikan dari kepolisian. Karena itu sesuai kode etik,” tuturnya.
Sementara itu, Kapolres Tarakan AKBP Fillol Praja Arthadira menjelaskan, secara resmi sudah meminta penanganan psikologi oleh HIMPSI Kaltara. Diantaranya permintaan penanganan pada korban pencabulan, yang saat ini dilakukan penyidikan.
“Agar HIMPSI Kaltara bisa menyiapkan tenaga psikolog. Untuk membantu penanganan pasca pemulihan trauma korban,” ujarnya.
Polres Tarakan sebenarnya, sudah libatkan tenaga psikolog pada kasus-kasus tertentu. Sehingga bisa memulihkan kejiwaan korban. “Mudahan tak ada kasus serupa. Misalnya ada, kami akan berkoordinasi dengan HIMPSI menyiapkan psikolog untuk pendampingan,” tutup Kapolres. (sas/uno)