Konsultasikan Desibel Suara Sarang Walet

- Senin, 26 April 2021 | 21:27 WIB
POTENSI PAD: Salah satu rumah burung walet di Tanjung Selor.
POTENSI PAD: Salah satu rumah burung walet di Tanjung Selor.

TANJUNG SELOR – Sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bulungan melakukan kunjungan kerja ke DPRD Berau Provinsi Kaltim akhir pekan lalu.

Wakil Ketua II DPRD Bulungan, Hamka menjelaskan kunjungan kerja itu terkait dengan penggodokan Rancangan Peraturan Daerah Izin dan Sistem Pengelolaan Retribusi Sarang Burung Walet.

“Kita konsultasi tentang berapa desibel suara pemanggil burung dan ketinggian gedung sarang burung walet" kata Hamka, Minggu (25/4). 

Di Berau, suara pemanggil sarang burung walet yang ideal adalah 40 desibel dan maksimal 50 desibel. Ketinggian gedung harus memenuhi syarat teknis yang ditentukan Dinas Pekerjaan Umum setempat melalui sertifikat layak fungsi.

“Sedangkan jarak dari pemukiman harus mendapat persetujuan warga sekitar bangunan, dengan radius 100 meter,” ujarnya.

Selain konsultasi retribusi izin sarang burung walet, anggota DPRD yang terdiri atas kelompok kerja lintas komisi dan fraksi itu juga ingin menggali raperda retribusi perizinan tertentu.

Terkait perizinan tertentu, DPMPTSP Berau saat ini fokus pada pungutan retribusi IMB. “Kabupaten Berau hasil dari IMB pemutihan maupun IMB sarang burung, ternyata menjadi sumber penghasil PAD cukup besar. Ini yang kita pelajari sehingga kita berharap PAD Bulungan dari pajak sarang burung walet ini bisa jadi pendapatan unggulan,” kata Hamka.

DPRD Bulungan saat ini masih menyelesaikan revisi perda dengan menyesuaikan kondisi di lapangan. Sebab beberapa pasal bertentangan dengan usaha budi daya wallet. Perda yang ada dianggap kontradiktif antara pemerintah dan pembudi daya burung walet.

“Salah satunya tentang tarif pajak daerah yang ditetapkan sebesar 10 persen dari harga jual per kilogram, yang ternyata dianggap membebankan masyarakat pembudidaya,” tuturnya. (adv/*/nnf/mua)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

PLN dan PWI Kalteng Gelar Donor Darah

Kamis, 29 Februari 2024 | 10:23 WIB
X