TANJUNG SELOR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulungan mengusulkan ke Pemerintah Pusat, berkaitan dengan perubahan status jalan. Namun, usulan tersebut pun belum mendapat tanggapan dari Pemerintah Pusat.
Usulan yang jadi kewenangan pusat, yakni jalan Tanjung Selor–Peso dan Tanjung Selor–Tanah Kuning, Kecamatan Tanjung Palas Timur. “Padahal ruas jalan itu akan disesuaikan statusnya dengan revisi RTRW (Rencana Tata Ruang dan Wilayah) Bulungan,” terang Wakil Bupati Bulungan Ingkong Ala, Jumat (30/4).
Selain perbaikan jalan menuju Kecamatan Peso sepanjang 130 kilometer, Pemkab juga mengusulkan pembangunan 40 unit jembatan. Dalam pembangunan jembatan tersebut, total anggaran yang dibutuhkan mencapai Rp 1,2 triliun.
Untuk anggaran yang dibutuhkan dalam perbaikan jalan Tanjung Palas Timur sepanjang 70 kilometer, sekira Rp 500 miliar. Dalam mengatasi persoalan perbaikan jalan tersebut, perlu peran Pemerintah Pusat. Mengingat, untuk APBD Bulungan jumlahnya sangat terbatas. Sehingga, tidak memungkinkan dialokasikan untuk perbaikan atau peningkatan jalan ke kecamatan tersebut. (*/nnf/uno)