Inventarisasi Kerawanan Covid-19

- Minggu, 2 Mei 2021 | 22:20 WIB
Yansen TP
Yansen TP

TANJUNG SELOR - Pelaksanaan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM skala Mikro, kembali diterapkan di Provinsi Kaltara sejak 20 April hingga 6 Mei nanti.

PPKM mikro dilakukan melalui koordinasi antara seluruh unsur yang terlibat, mulai dari ketua RT/RW, kepala desa/lurah, Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas), Bintara Pembina Desa (Babinsa), Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK), Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu), Dasawisma, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh pemuda, penyuluh, pendamping, tenaga kesehatan, Karang Taruna, serta relawan lainnya

Wakil Gubernur Kaltara Yansen Tipa Padan mengungkapkan, penerapan PPKM mikro tidak terlepas dari kondisi pandemi Covid-19 di Kaltara. Di mana sampai saat ini belum menunjukkan tanda-tanda  akan berakhir. Pelaksanaan PPKM mikro adalah bentuk pengetatan dan bukanlah pengekangan.

Pihaknya meminta tiap kabupaten/kota memetakan wilayah-wilayah yang masih rawan akan peningkatan kasus Covid-19.

"Dengan PPKM mikro di mana pengetatan dilakukan di lingkup terkecil di desa, karenanya kabupaten/kota menginventarisasi, daerah-daerah yang masih rawan," terangnya, Jumat (30/4).

Dikatakannya, gubernur juga menginstruksikan bupati dan wali kota untuk melakukan pengetatan di wilayah masing-masing. Ia menegaskan, pengetatan yang dilakukan bukan untuk mengekang masyarakat. Melainkan, memberikan rasa aman terhadap penyebaran Covid-19.

"Itu yang saat ini kita lakukan. Jadi perlu diingat, bukan mengekang," jelasnya.

Dengan diterapkannya kembali PPKM mikro, maka masyarakat dapat lebih disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan. Khususnya disiplin 5 M yang sering dikampanyekan.

Selain itu, walaupun wilayah Kaltara masuk wilayah zona sedang atau oranye, pihaknya berharap agar semua pihak tidak lalai dalam menjalankan protokol kesehatan.

"Kita tidak boleh teledor, kita harus tetap waspada," pungkasnya. (fai/udi)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pemkab Nunukan Buka 1.300 Formasi untuk Calon ASN

Kamis, 18 April 2024 | 12:44 WIB

Angka Pelanggaran Lalu Lintas di Tarakan Meningkat

Kamis, 18 April 2024 | 11:10 WIB
X