Aktif Awasi Perusahaan

- Senin, 3 Mei 2021 | 22:22 WIB
Kilat
Kilat

TANJUNG SELOR – Peringatan Hari Buruh Internasional atau biasa dikenal dengan sebutan May Day, Ketua DPRD Bulungan Kilat meminta pemerintah daerah mengawasi perusahaan-perusahaan, agar menyalurkan hak-hak pekerja. 

Apalagi jelang perayaan lebaran Idulfitri. Hak yang ditunggu pekerja di perusahaan berupa pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) Idulfitri sesuai ketentuan. Meskipun tidak dipungkiri, kondisi pandemi Covid-19 mempengaruhi dunia usaha. 

Kebijakan pemberian THR di Indonesia, termasuk di Bulungan mengalami kelonggaran dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. “Pemerintah daerah harus aktif mengawasi, agar perusahaan memenuhi kewajiban membayar THR para pekerjanya,” kata Kilat, Ahad (2/5). 

Dia mengakui, selalu menyerap aspirasi buruh. Pihaknya berupaya komitmen dalam memperjuangkan kepentingan buruh. Dengan mendorong pemerintah daerah melibatkan kelompok buruh membahas aturan turunan Undang-Undang (UU) Cipta Kerja (Ciptaker). 

Ketentuan-ketentuan mencakup pemberian upah, hubungan kerja dan jaminan saat kehilangan pekerjaan, serta tenaga kerja asing. “Itu sudah jadi komitmen kami (DPRD) konsisten memperjuangkan kepentingan buruh. Kami ingin perekonomian Indonesia, khususnya Tanjung Selor bangkit dan para pekerja sejahtera,” harapnya. (adv/*nnf/uno) 

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

PLN dan PWI Kalteng Gelar Donor Darah

Kamis, 29 Februari 2024 | 10:23 WIB
X