TANJUNG SELOR–Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memiliki rencana untuk menghentikan penilangan fisik. Jajaran kepolisian akan mengoptimalkan mekanisme penegakan hukum dengan menggunakan tilang elektronik atau disebut electronic traffic law enforcement (E-TLE).
Hal itu bertujuan mengurangi interaksi fisik dalam penilangan menghindari terjadinya penyimpangan saat anggota melaksanakan penilangan. Kasubag Humas Polres Bulungan Ipda Tutut Murdayanto menjelaskan, program tersebut merupakan bagian dari rencana kerja Kapolri. Penerapannya untuk seluruh wilayah Indonesia, termasuk di Bulungan. "Untuk di Bulungan belum ada, karena itu program kerja Kapolri.
Nantinya seluruh wilayah menerapkan e-tilang, tapi tunggu droping dari mabes," ungkap Tutut. Dia melanjutkan, karena dalam pengadaan alat tersebut sepenuhnya dari mabes bukan pengadaan masing-masing polres. Adapun kelebihan dari penilangan elektronik diharapkan anggota lalu lintas turun di lapangan untuk mengatur lalu lintas, tidak perlu menilang. "Diharapkan hal itu menjadi ikon perubahan perilaku Polri. Khususnya di sektor pelayanan lini terdepan, yaitu lalu lintas," bebernya.
Mesti program tersebut kemungkinan sudah diterapkan di beberapa daerah, tidak menutup kemungkinan di Bulungan akan diterapkan. Sebab itu, turut mengimbau kepada pengendara untuk jangan lupa melengkapi surat-surat kendaraan.
“Tolong kepada pengendara untuk tetap memerhatikan rambu-rambu jalan, markah, safety, penggunaan handphone saat berkendara, karena demi keamanan dan keselamatan pengendara itu sendiri dan lainnya,” tutup dia. (kpg/mts/dra/k8)