Hanya Sehari Pembuatan Paspor

- Selasa, 4 Mei 2021 | 21:26 WIB
INOVASI PELAYANAN: Proses pembuatan paspor yang dilakukan di rumah pemohon, dalam satu hari bisa jadi.
INOVASI PELAYANAN: Proses pembuatan paspor yang dilakukan di rumah pemohon, dalam satu hari bisa jadi.

TARAKAN – Program inovasi dilakukan Kantor Imigrasi Kelas II Tarakan, untuk memudahkan masyarakat membuat paspor. Program tersebut diberinama Layanan Paspor Sehari Selesay atau yang disingkat Lari Say. 

Program layanan itu sekaligus untuk mencegah penyebaran Covid-19. Dikatakan Kepala Kantor Imigrasi Tarakan Andi Mario melalui Kepala Seksi Lalu Lintas dan Izin Tinggal Keimigrasian, Daniel Maxrinto, untuk pelayanan Lari Say melayani permohonan paspor secara langsung di tempat pemohon. 

Sesuai standar operasional penerbitan paspor, selesai selama tiga hari. Setelah mengajukan permohonan dan melakukan pembayaran.

“Adanya inovasi ini, kita memudahkan masyarakat bila memiliki keperluan mendesak. Jadi jika ada masyarakat yang ingin dilayani di rumahnya, maka bisa dilayani,” jelasnya, Senin (3/5).

Syarat pengajuan pelayanan Lari Say, tidak jauh berbeda dengan pembuatan paspor pada umumnya. Syarat tersebut diantaranya, mempersiapkan dokumen Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK) dan Akta Lahir. 

Ke depan, ada Mobile Unit yang akan mendatangi rumah warga. Dengan kelengkapan, dua orang petugas Imigrasi, mesin scanner, kamera, alat sidik jari dan perangkat komputer.

Berdasarkan Peraturan Pemerinta Nomor 28 Tahun 2019 tentang Perubahan Jenis dan Tari atas Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), biaya percepatan pembuatan paspor sebesar Rp 1 juta. Ditambah biaya pembuatan paspor Rp 350 ribu. Sehingga, total pembuatan paspor, masyarakat harus merogoh kocek Rp 1,35 juta. 

“Kita mengembangkan inovasi ini dalam layanan satu hari. Misalnya pagi ajukan permohonan, sore sudah jadi. Apabila tidak ada gangguam jaringan internet,” tuturnya.

Daniel menambahkan, sudah ada dua pemohon mendapat pelayanan Lari Say. Pelayanan ini diberlakukan khusus pemohon Tarakan. Untuk wilayah kerja di Kabupaten Tana Tidung, Bulungan dan Malinau difokuskan pada layanan Eazy Pasport. (sas/uno)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gubernur Kaltara Sebut Arus Mudik-Balik Terkendali

Selasa, 23 April 2024 | 11:15 WIB

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB

Di Bulungan, 400 Ha Lahan Ludes Terbakar

Sabtu, 20 April 2024 | 10:28 WIB

KMP Manta Rute KTT-Tarakan Kembali Beroperasi

Sabtu, 20 April 2024 | 10:01 WIB
X