Mantapppp..!! Dua Kabupaten Pertahankan WTP

- Sabtu, 8 Mei 2021 | 20:54 WIB
PERTAHANKAN OPINI WTP: Kepala Perwakilan BPK Kaltara Agus Priyono (kiri) menyerahkan LHP LKPD Pemkab Nunukan kepada Ketua DPRD Nunukan Hj Rahma Leppa Hafid yang disaksikan Bupati Nunukan Asmin Laura Hafid.
PERTAHANKAN OPINI WTP: Kepala Perwakilan BPK Kaltara Agus Priyono (kiri) menyerahkan LHP LKPD Pemkab Nunukan kepada Ketua DPRD Nunukan Hj Rahma Leppa Hafid yang disaksikan Bupati Nunukan Asmin Laura Hafid.

TARAKAN – Pemeriksaan terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) di Kalimantan Utara (Kaltara), tahun anggaran 2020, telah diselesaikan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kaltara. 

Hasilnya, dua daerah yang telah selesai lebih awal mampu mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Yakni Pemerintah Kabupaten Nunukan dan Malinau. 

Pemkab Nunukan yang pertama diumumkan BPK Perwakilan Kaltara. Tahun ini merupakan kali keenam berturut-turut diraih Pemkab Nunukan atas opini WTP. Penyerahan LHP LKPD Pemkab Nunukan dilakukan Jumat pagi (7/5) di Kantor BPK Perwakilan Kaltara di Tarakan. Yang diserahkan langsung Kepala Perwakilan BPK Kaltara Agus Priyono kepada Ketua DPRD Nunukan Hj Rahma Leppa Hafid disaksikan Bupati Nunukan Hj Asmin Laura Hafid.  

“Terkait LPH LPKD Kabupaten Nunukan, kita serahkan berhasil pertahankan opini WTP,” jelas Agus dalam keterangannya secara virtual. Dengan pencapaian itu, Agus berharap Pemkab Nunukan ke depan dapat mempertahankannya dan meningkatkan kualitas pengelolaan dan penyajian laporan keuangan. 

Dalam pemeriksaan, menurut Agus, pihaknya sempat mendapatkan 13 permasalahan. Tapi, sebagian sudah ditindaklanjuti oleh Pemkab Nunukan. Temuan tersebut disampaikan Agus, di antaranya masalah piutang di RSUD Nunukan. Yang merupakan piutang lama, sampai dengan saat ini masih proses identifikasi dan penagihan. 

Selain itu, BPK Perwakilan Kaltara menemukan sedikit persoalan pengelolaan aset sertifikasi tanah. Faktanya, belum semua tanah sudah memiliki sertifikat. Masih terkait aset, BPK Perwakilan Kaltara menemukan adanya penyajian aset yang masuk kategori Kondisi Dalam Pengerjaan (KDP). 

Dimana berisi kegiatan-kegiatan yang sifatnya perencanaan. Namun tidak direalisasikan oleh Pemkab Nunukan. Nilainya, ckup besar. Temuan lain sifatnya hanya perbaikan. Seperti pendapatan retribusi yang tidak bisa disetorkan dalam 1 x 24 jam. 

Menurut Agus, memang ada ketentuannya semisal ada kendala bisa mengajukan usul kepada kepala daerah. Selanjutnya, giliran Pemkab Malinau mendapatkan opini WTP. LHP LKPD Pemkab Malinau diserahkan langsung kepada Bupati Malinau Wempi W Mawa. Capaian itu merupakan yang ketujuh kali diraih Pemkab Malinau secara berturut-turut. 

Menurut Agus, semua penyajian di laporan keuangan sudah bebas dari salah saksi material. Jika ada salah saksi, tapi tidak material yang secara otomatis tidak mempengaruhi pemberian opini WTP. 

Secara keseluruhan, BPK Perwakilan Kaltara memberikan jangka waktu bagi Pemkab Nunukan maupun Malinau. Untuk menindaklanjuti temuan yang direkomendasikan, paling lama 60 hari setelah diserahkan LHP LPKD.

Dikonfirmasi Bupati Nunukan Asmin Laura Hafid bersyukur atas pencapaian tersebut. “Alhamdulillah Kabupaten Nunukan yang keenam kalinya diberikan opini WTP oleh BPK RI Perwakilan Kaltara,” tutur Laura. 

Terkait catatan kecil yang menjadi temuan BPK Perwakilan Kaltara, Laura berkomitmen untuk menindaklanjuti dengan melakukan perbaikan-perbaikan. 

Misalnya terkait aset daerah yang belum tersertifikat. Menurut Laura, sejak 6 tahun terakhir Pemkab Nunukan selalu mengupayakan untuk melakukan perbaikan dan memenuhi standar dalam aturan. Termasuk penertiban aset. 

Laura mengaku, wilayah Nunukan luas dan asetnya sangat banyak. Mulai dari zaman kecamatan kemudian menjadi kabupaten. 

Halaman:

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

30 Sekolah SD di PPU Jadi Sampel Survei Kemenkes

Selasa, 23 April 2024 | 15:09 WIB
X