TANJUNG SELOR – Soal tapal batas antar Kabupaten Berau (Kaltim) dengan Bulungan (Kaltara), hingga kini belum ada penyelesaikan. Pembahasan tersebut pun dilaksanakan di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Menurut Bupati Bulungan Syarwani, pembahasan itu untuk penegasan tapal batas antara Kabupaten Bulungan yang berada di Provinsi Kaltara dengan Kabupaten Berau di Provinsi Kaltim. Bertujuan untuk menegakkan tertib administrasi pemerintah, serta memberikan kejelasan dan kepastian hukum. Terhadap batas wilayah yang memenuhi hukum dan yuridis.
“Salah satu dasarnya berupa Permendagri Nomor 76 Tahun 2021 tentang Pedoman Penegasan Batas Daerah,” jelas Syarwani (25/5).
Pembahasan batas adminitrasi wilayah berfokus pada klarifikasi batas segmen daerah Atap dan Benaung, terkait antara Bulungan dan Berau. “Saya berharap dengan dilaksankan rapat koordinasi ini, percepatan penyelesaian segmen batas adminitrasi segera dituntaskan,” tutur Syarwani.
Apabila tapal batas dapat diselesaikan, maka memiliki aspek legal standing. Dalam upaya pembangunan dan pengembangan wilayah, dari segi batas administrasi kewenangan dan pengelolaan. (*/nnf/uno)