Swab Antigen Tidak Lagi Dilakukan di Pelabuhan Kayan II

- Kamis, 27 Mei 2021 | 14:17 WIB
PELABUHAN : Kondisi pelabuhan kayan II yang ada di Jl Sabanar Lama Terpantau normal untuk penumpang yang berangkat. Ike Julianti / Harian Rakyat Kaltara
PELABUHAN : Kondisi pelabuhan kayan II yang ada di Jl Sabanar Lama Terpantau normal untuk penumpang yang berangkat. Ike Julianti / Harian Rakyat Kaltara

TANJUNG SELOR - Seiring berakhirnya masa larangan mudik akhir-akhir ini, serta arus penumpang yang sudah relatif normal, maka rapid test swab antigen tidak lagi dilakukan di pelabuhan kayan II. Hal tersebut dikatakan Kepala Pos Pelabuhan Kayan II Mulyono, dari semula larangan mudik mulai berlaku 6-17 Mei. Kemudian diperpanjang 17-24 Mei.

“Dari tanggal 17-24 Mei lalu kita lakukan pengawasan ketat untuk protokol kesehatanya maupun keselamatan berpergian untuk selalu berhati-hari,” katanya, Rabu (26/5) Menurut pantauan Harian Rakyat Kaltara di lapangan, tidak ada peningkatan penumpang yang terjadi, bahkan terlihat normal. “Yah seperti yang dilihat saat ini, hari libur (Waisak) saja penumpang kita bisa terhitung paling banyak dalam sehari penumpang yang berpergian pakai speed ini 300-an atau lebih perhari,” jelasnya.

Akan tetapi lanjut Mulyono, untuk kedatangan penumpang dari Tarakan ke Tanjung Selor misalnya ia mengakui cukup banyak. “Armada speed kita yang masih beroprasi selama pandemi ini kurang lebih ada 15 speedboat,” jelasnya.

Menurutnya, jumlah penumpang pada periode lebaran tahun ini menurun jika dibandingkan tahun sebelumnya. Hal ini dikarenakan masih adanya wabah pandemi covid-19 yang terus saja menghantui.
“Untuk tahun lalu saja tahun lalu jumlah penumpang kedatangan maupun keberangkatan masih di angka 500-an orang per hari. Dan adanya larangan mudik bahkan semua akses di tutup,”bebernya.

Sementara itu, disinggung pemeriksaan rapid antigen yang sebelumnya dilakukan bagi penumpang, sejak Senin  sudah tidak diberlakukan. Meskipun, informasinya untuk penumpang kedatangan di Pelabuhan Tengkayu I Tarakan masih berlaku. “Kalau di sini (Kayan II) sudah tidak diberlakukan. Di Tarakan masih berlaku,” pungkasnya. (*nnf)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Data BPS Bulungan IPM Meningkat, Kemiskinan Turun

Kamis, 28 Maret 2024 | 17:00 WIB

Ombudsman Kaltara Soroti Layanan bagi Pemudik

Kamis, 28 Maret 2024 | 16:30 WIB

Harus Diakui, SAKIP Pemprov Kaltara Masih B Kurus

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:10 WIB

Penanganan Jalan Lingkar Krayan Jadi Atensi

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:10 WIB

Jalan Penghubung di Krayan Ditargetkan Maret Mulus

Selasa, 26 Maret 2024 | 13:50 WIB

3.123 Usulan Ditampung di RKPD Bulungan 2025

Selasa, 26 Maret 2024 | 07:00 WIB

Anggaran Rp 300 Juta Untuk Hilirisasi Nanas Krayan

Senin, 25 Maret 2024 | 18:45 WIB
X