Program Vaksinasi Sinovac Bagi Guru di Kaltara, Persentase Tingkat SMA Masih Rendah

- Kamis, 27 Mei 2021 | 20:57 WIB
VAKSINASI GURU: Para guru disuntik vaksin Covid-19 gedung Serbaguna Kantor Wali Kota Tarakan, Selasa (25/5) lalu.
VAKSINASI GURU: Para guru disuntik vaksin Covid-19 gedung Serbaguna Kantor Wali Kota Tarakan, Selasa (25/5) lalu.

Vaksin Covid-19 sudah diberikan kepada guru untuk tahap kedua. Sebagai salah satu yang masuk kategori pelayan publik. Hingga saat ini, vaksinasi terhadap guru pun masih berlangsung. 

 

MUHAMMAD RAJAB, TARAKAN

 

VAKSINASI di Kalimantan Utara (Kaltara) masih terus berjalan. Khususnya bagi guru, baik di jenjang pendidikan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), SD, SMP dan SMA/SMK sederajat. 

Akan tetapi, progres vaksinasi bagi guru jenjang Sekolah Menengah Lanjutan Atas (SLTA) masih rendah. Apabila dibandingkan jenjang SLTP hingga PAUD. Bahkan hal itupun diakui Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kaltara Agust Suwandy.  

Terhadap guru-guru SLTP ke bawah, lebih tinggi persentasenya diperkirakan antara 50-80 persen. Seperti contoh di Kabupaten Bulungan, sudah sekitar 80 persen untuk SLTP ke bawah. Yang masih agak kurang di tingkat SLTA. Keterbatasan stok vaksin menjadi alasannya. 

Menurut Agust, prinsipnya stok vaksin dikirim Pemerintah Pusat apabila vaksin di daerah sudah habis. Kepada pemerintah kabupaten dan kota, jika mendapatkan vaksin agar dilakukan percepatan melalui kegiatan massal vaksinasi. Sehingga cepat mencapai sasaran yang lebih banyak. 

Jika masih standby di Dinkes atau fasilitas kesehatan, akan menjadi penilaian dalam tingkat penggunaan vaksin. 

Kendala lain, karena kebijakan pemerintah daerah memberlakukan prioritas vaksinasi berbasis kewenangan. Pasalnya, kepentingan Pelaksanaan Tatap Muka (PTM) di sekolah, bukan mengacu pada sekolah berbasis domisili. 

Dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) empat menteri, tidak ada istilah pembedaan kewenangan. Meskipun untuk pengurusan sekolah berbeda, antara pemerintah kabupaten dan kota yang mengurus PAUD hingga SLTP. Sementara, pemprov memiliki kewenangan menangani SLTA. 

Dengan adanya SKB empat menteri, menjadi dasar untuk vaksinasi guru dilakukan menyeluruh, mulai tingkat PAUD sampai SLTA. 

Untuk mengatasi persoalan itu, telah mengirimkan surat edaran Gubernur Kaltara dan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kaltara kepada  kabupaten dan kota. Agar pelaksanaan vaksinasi tidak berbasis kewenangan, tetapi berbasis domisili sekolah. 

“Ketika sekolahnya ada di Tarakan itu semua guru menjadi tanggung jawab dari wilayah di kota Tarakan. Pun demikian di Bulungan seperti itu,” tuturnya. 

Halaman:

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Ini Dia Delapan Aksi Konvergensi Tekan Stunting

Kamis, 25 April 2024 | 12:30 WIB

Dewan Negara Malaysia Kagum Perkembangan Krayan

Kamis, 25 April 2024 | 09:30 WIB

Gubernur Kaltara Sebut Arus Mudik-Balik Terkendali

Selasa, 23 April 2024 | 11:15 WIB

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB

Di Bulungan, 400 Ha Lahan Ludes Terbakar

Sabtu, 20 April 2024 | 10:28 WIB

KMP Manta Rute KTT-Tarakan Kembali Beroperasi

Sabtu, 20 April 2024 | 10:01 WIB
X