Perketat PPKM Mikro

- Kamis, 27 Mei 2021 | 21:09 WIB
PERIKSA SWAB ANTIGEN: Terhadap penumpang yang tiba di Pelabuhan Kayan II Tanjung Selor diberlakukan pemeriksaan swab antigen, beberapa waktu lalu.
PERIKSA SWAB ANTIGEN: Terhadap penumpang yang tiba di Pelabuhan Kayan II Tanjung Selor diberlakukan pemeriksaan swab antigen, beberapa waktu lalu.

TANJUNG SELOR – Data terbaru kasus terkonfirmasi Covid-19 di Bulungan terjadi penambahan 26 pasien, pasca Lebaran Idulfitri. Penambahan tersebut hingga saat ini total terkonfirmasi positif Covid-19 mencapai 3.130 kasus. Dengan 47 orang diantaranya meninggal dunia dan sembuh 2.880 orang.

Angka penambahan kasus tersebut, menurut Ketua DPRD Bulungan Kilat, agar disikapi pemerintah daerah dengan memperketat pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro.

Karena, Kilat menilai, masih bnyak masyarakat yang mulai mengabaikan penerapan protokol kesehatan. Seperti memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan. “Pemkab harus tegas menegakkan aturan prokes dari kota, kelurahan dan desa. Pengoptimalan posko Satgas Covid-19 di kecamatan dan desa, dengan memperketat pelaksanaan protokol kesehatan,” terang Kilat, Rabu (26/5).

Kilat menilai pentingnya koordinasi dan pengawasan, serta evaluasi pelaksanaan PPKM mikro. “Jangan sampai mereka yang bertugas tidak paham PPKM. Kita berharap jumlah kasus penderita Covid-19 di Bulungan yang sempat turun, terus dipertahankan. Sehingga kasusnya dapat terus ditekan dan dikendalikan dengan baik,” harapnya. 

Ia mengaku mendapat informasi dari masyarakat. Bahwa pelaksanaan PPKM mikro di setiap desa berbeda. Kilat menyarankan, pemerintah desa mengedepankan peran TNI/Polri bersama Satgas Covid-19 daerah, dengan  terus melakukan monitoring kepatuhan pada individu atau institusi.

“Tapi kita tetap berikan apresiasi kepada Dinkes Bulungan bersama stakeholder terkait lainnya, yang memperketat pintu masuk ke Bulungan,” pungkasnya. (adv/*/nnf/uno)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

PLN dan PWI Kalteng Gelar Donor Darah

Kamis, 29 Februari 2024 | 10:23 WIB
X