TANJUNG SELOR - Implementasi Kartu Nikah Digital yang direncanakan akhir bulan ini, belum bisa terealisasi di Kalimantan Utara (Kaltara).
Hal itu disampaikan Kepala Seksi (Kasi) Urais pada Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Kaltara H Saimin. Diakuinya, belum menerima informasi teknis perihal kartu nikah digital.
“Kalau kartu nikahnya sudah ada, yang bentuknya seperti ATM itu kan. Tapi kalau yang bentuk digital belum ada. Kami belum terima teknisnya seperti apa,” ujarnya, Kamis (27/5).
Menurut Saimin, ada beberapa manfaat dari program kartu nikah digital. Pertama, mempercepat akses data diri pasangan suami istri, sebagaimana tertera dalam kartu tersebut. Kedua, kartu nikah digital akan mempermudah pengecekan keabsahan pernikahan pasangan suami istri.
Ketiga, kartu nikah digital merupakan upaya untuk menghindari pemalsuan dokumen pernikahan. Termasuk menghindarkan praktik penipuan yang dilakukan oleh salah satu pasangan.
“Ini pun memudahkan bagi pasangan pengantin atau suami istri untuk bepergian tanpa harus khawatir dicurigai, apabila mereka pergi bersama. Jadi sudah bisa dicek melalui kartu nikah digital,” tutur Saimin.
Kartu nikah digital dapat mempercepat layanan bagi pasangan pengantin. Sebab, pasangan pengantin yang baru melangsungkan pernikahan bisa menerima kartu nikah digital secara online. Yang dikirim KUA kepada pasangan pengantin melalui nomor WhatsApp maupun alamat email. (*/nnf/uno)