Masa Jabatan Bupati Nunukan Berakhir

- Selasa, 1 Juni 2021 | 19:42 WIB
SERAH TERIMA: Bupati Nunukan Asmin Laura Haifd (kiri) bersama Wakil Bupati Nunukan Faridil Murad (tengah), masa jabatannya telah berakhir 31 Mei 2021.
SERAH TERIMA: Bupati Nunukan Asmin Laura Haifd (kiri) bersama Wakil Bupati Nunukan Faridil Murad (tengah), masa jabatannya telah berakhir 31 Mei 2021.

NUNUKAN – Masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Nunukan 2016 –2021 yang diemban Asmin Laura Hafid-Faridil Murad atau dikenal sebagai era ADIL (Asmin – Faridil) telah selesai 31 Mei 2021.

Asmin Laura mengatakan, menggerakkan roda pemerintahan merupakan sebuah kepercayaan sekaligus tugas dan tanggung jawab yang tidak ringan. Masyarakat menaruh tanggung jawab di pundak pemimpin, untuk membawa masyarakat adil makmur dan sejahtera.

Termasuk dengan pengelolaan APBD, dilakukan mengacu sistem perundangan. Demi menjamin setiap rupiah uang negara yang dibelanjakan untuk masyarakat, transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Tak semua bisa kita capai. Ada juga permasalahan yang masih harus kita selesaikan, seperti defisit APBN yang berimbas pada APBD di daerah. Kemudian adanya hutang dari pemerintahan sebelumnya yang jumlahnya sangat fantastis. Mau tak mau kita harus bayarkan bertahap sampai saat ini,” ujar Laura.

Lanjut Laura, ada sebuah kondisi yang sangat memukul sendi kehidupan masyarakat. Yaitu munculnya wabah Covid-19 yang belum jelas kapan berakhir. Kendati demikian, sebagai orang yang diamanahi rakyat untuk menjadi pemimpin, pantang bagi Laura menyalahkan situasi dan kondisi saat ini.

Laura bersyukur, masih dipercaya masyarakat Nunukan untuk memimpin di periode 2021 – 2024. Hal ini tentu akan mempermudah periode keduanya dalam menyelaraskan dan melanjutkan program program lama yang belum terselesaikan.

Sementara itu, mantan Wakil Bupati Nunukan Faridil Murad mewanti-wanti para Aparatur Sipil Negara (ASN) khususnya para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), agar selalu rendah hati dan berkepala dingin dalam bersikap dan mengambil keputusan.

“Jangan gampang kaget kalau menerima laporan yang buruk dari bawahan. Kalau kagetan, yang muncul malah keputusan emosional. Bukan keputusan rasional dan itu akan merugikan masyarakat,” ujarnya.

Faridil meminta kepala OPD hendaknya tidak mudah mencela dan menjelekkan bawahan. “Jangan mudah mengkerdilkan bawahan. Kalau mau marah jangan di depan umum. Demikian juga jangan mudah memuji,” tegasnya.

Selain memberikan wejangan kepada para Kepala OPD, Faridil juga memberikan pujian pada Asmin Laura Hafid yang sudah ia dampingi selama 5 tahun sejak 2016 – 2021.
Laura menurut Faridil, merupakan sosok wanita gesit, santai dan asik. Meski terkadang mudah meledak-ledak karena marah. Namun emosi tersebut hanya sesaat dan tidak berlarut.

“Kemampuan kontrol emosi bagi seorang pemimpin adalah hal mutlak dan tanda seorang pemimpin yang paripurna,” katanya.

Untuk mengisi kekosongan Kepala Daerah hingga waktu pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Nunukan, Sekkab Nunukan Serfianus menjadi Pelaksana Harian (Plh). Di konfirmasi Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra, Setpriv Kaltara Datu Iqro Ramadhan membenarkan hal itu.

Sekkab Nunukan menjadi Plh Bupati Nunukan, dikarenakan masa jabatan Laura dan Faridil telah berakhir. Pemprov Kaltara juga telah berkoordinasi dengan Kemendagri, namun belum ada surat resmi. Meskipun ada pembicaraan secara lisan yang disampaikan. Pemprov Kaltara belum berani menyampaikan jadwal pelantikan.

“Selama belum ada surat resmi yang kami terima, belum bisa mengumumkan jadwal pelantikan Bupati Nunukan,” terangnya, kemarin (31/5).

Halaman:

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Ini Dia Delapan Aksi Konvergensi Tekan Stunting

Kamis, 25 April 2024 | 12:30 WIB

Dewan Negara Malaysia Kagum Perkembangan Krayan

Kamis, 25 April 2024 | 09:30 WIB

Gubernur Kaltara Sebut Arus Mudik-Balik Terkendali

Selasa, 23 April 2024 | 11:15 WIB

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB

Di Bulungan, 400 Ha Lahan Ludes Terbakar

Sabtu, 20 April 2024 | 10:28 WIB

KMP Manta Rute KTT-Tarakan Kembali Beroperasi

Sabtu, 20 April 2024 | 10:01 WIB
X