HET Tabung “Melon” Belum Merata

- Rabu, 2 Juni 2021 | 15:07 WIB
MELEBIHI BATASAN: Tabung gas yang sejatinya diperuntukkan masyarakat kurang mampu, harga penjualannya masih berbeda-beda.
MELEBIHI BATASAN: Tabung gas yang sejatinya diperuntukkan masyarakat kurang mampu, harga penjualannya masih berbeda-beda.

Melambungnya harga elpiji 3 kg di beberapa kecamatan di Tana Tidung disebabkan terbatasnya alat transportasi.

 

TANA TIDUNG–Sehingga, harga berubah-ubah dan cenderung di luar batas harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan dan disepakati pemerintah daerah. Namun, persoalan itu sudah ditangani pemerintah kabupaten bersama bupati Tana Tidung.

"Dewan bertanya kepada saya, betul kah itu terjadi kelangkaan, saya jawab lihat saja kondisinya seperti apa. Kalau Tana Merah memang, Tana Merah itu pangkalannya kurang proaktif, artinya mereka kurang dana, kendala transportasi," jelas Kepala Bidang Perdagangan Saadiah melalui stafnya Rifai.

Polemik naiknya harga elpiji yang terjadi di Kecamatan Tana Merah sudah memperoleh solusi, berupa pengadaan kapal subsidi untuk ongkos angkut. Gas melon yang tersebar di Tana Merah itu bukan dari Tana Tidung, melainkan dari Tarakan. "Terus dijual kembali di sana, jadi kalau harga gas melon itu Rp 60 ribu itu tidak ada di Tideng Pale," ungkapnya.

Sebelumnya, ada warga yang mengeluhkan harga jual tabung gas yang mencapai Rp 250 ribu bersama isinya. Namun, Disperindagkop mengelak kalau itu tidak terjadi. Sesuai ketentuan, satu tabung gas dan isi dipatok seharga Rp 180 ribu.

"Tidak ada yang menjual segitu, yang ada Rp 180 ribu plus isinya. Sedangkan untuk tabung kosong seharga Rp 150 ribu," ujarnya.

Pengawasan rutin dilakukan setiap hari. Namun, dia tidak menampik kalau kekurangan tenaga menjadi kendala yang dialami. "Bicara pengawasan, leading sector-nya ada di perekonomian dan kesra," jelasnya.

Konsekuensinya, bagi pangkalan yang menjual di atas batas wajar akan diberikan sanksi tegas. Sampai pada pencabutan izin usaha. Namun, terlebih dahulu dilakukan pembinaan untuk tidak mengulangi perbuatan yang sama. "Apa yang dilakukan penjual itu melanggar regulasi, kami menekankan bahwa dari mana pun Anda memperoleh gas, harus mengikuti HET yang ditetapkan pada wilayah berjualan," jelasnya.

Sehingga, mustahil kalau di KTT, karena kuotanya sebanyak 13.440 ribu tabung dan terkadang yang didatangkan sampai 14 ribu. Dengan estimasi perjalanan dari Samarinda sekitar empat hari datang. Armada yang digunakan lima unit, sekali datang itu sekitar 720 tabung, agen malah kewalahan untuk menghabiskan. Jadi tidak ada kelangkaan yang menyebabkan harga melambung.

"Cuman yang jadi soal di lapangan ada oknum tertentu sengaja mendistribusikan ke kecamatan lain, misalnya ke Sekatak Kabupaten Bulungan," kuncinya. (kpg/mts/dra/k8) 

 

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Gubernur Kaltara Sebut Arus Mudik-Balik Terkendali

Selasa, 23 April 2024 | 11:15 WIB

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB

Di Bulungan, 400 Ha Lahan Ludes Terbakar

Sabtu, 20 April 2024 | 10:28 WIB

KMP Manta Rute KTT-Tarakan Kembali Beroperasi

Sabtu, 20 April 2024 | 10:01 WIB
X