Intensif NAkes Belum Ada Kejelasan

- Jumat, 4 Juni 2021 | 21:33 WIB
Tri Rahadi Anto
Tri Rahadi Anto

PEMERINTAH Kabupaten Tana Tidung (KTT) belum mengetahui alokasi anggaran dari Pemerintah Pusat untuk insentif tenaga kesehatan (Nakes). Apalagi terdapat aturan baru Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI). 

Regulasi tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan (KMK) Nomor HK.01.07/MENKES/4239/2021 tentang Pemberian Insentif dan Santunan Kematian bagi Tenaga Kesehatan yang Menangani Covid-19. 

Perubahan dari regulasi itu, diantaranya terkait pengiriman insentif langsung kepada rekening penerima. Usulan penerima yang harus datang dari fasilitas kesehatan yang menangani Covid-19. Serta besaran insentif yang disesuaikan dengan tinggi risiko paparan terhadap penyebaran Covid. 

Berbeda tahun sebelumnya, secara akumulasi insentif bagi nakes di Tana Tidung sekitar Rp 600 juta. “Untuk alokasi anggaran tahun ini kita belum tahu pasti. Tahun lalu, semua insentif nakes sudah direalisasikan. Tahun ini ada mekanisme perubahan, salah satunya data nakes harus diinput terlebih dahulu pada sistem, baru nanti data diverifikasi pusat berdasarkan usulan dari fasilitas kesehatan,” jelas Sekretaris Dinas Kesehatan Tana Tidung Tri Rahadi Anto, kemarin. 

Nakes yang dimaksud, termasuk dokter spesialis, perawat dan bidan. Sementara, untuk non nakes itu tenaga laboratorium. Meski kasus Covid-19 di KTT, sudah ditetapkan sebagai zona hijau. Akan tetapi, insentif nakes tetap diberikan. Mengingat ada upaya yang masih terus dilaksanakan di daerah, salah satunya melakukan tracking kontak. 

Meskipun besaran alokasi anggaran berbeda dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Berkaitan status zona hijau di KTT, hal tersebut seiring dengan tidak ditemukan kasus baru penularan virus Corona. (*/mts/uno)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB

Di Bulungan, 400 Ha Lahan Ludes Terbakar

Sabtu, 20 April 2024 | 10:28 WIB

KMP Manta Rute KTT-Tarakan Kembali Beroperasi

Sabtu, 20 April 2024 | 10:01 WIB
X